BREBES, Dinamikanews.net – Rencana revitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes menjadi perhatian masyarakat. Kabupaten Brebes masuk dalam daftar calon penerima bantuan program pembangunan dan revitalisasi rumah sakit daerah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan nilai anggaran yang diperkirakan mencapai Rp30 miliar.
Program tersebut direncanakan untuk memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya penanganan penyakit jantung, ginjal, kanker, dan stroke.
Salah satu rencana utama dalam pengembangan RSUD Brebes adalah pembangunan gedung Central Medical Unit (CMU) atau pusat layanan medis terpadu dengan kebutuhan lahan sekitar 6.000 meter persegi.
Anggota Dewan Pengawas RSUD Brebes, Azmi Asmuni Majid menjelaskan bahwa, ” Brebes menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Tengah yang masuk daftar calon penerima program tersebut, bersama Kota Surakarta dan Kabupaten Kudus, “ujar Azmi.
Menurut Azmi, saat ini pemerintah daerah masih mempersiapkan berbagai persyaratan teknis dan administrasi yang diminta pemerintah pusat.
Dana revitalisasi diperkirakan mencapai Rp30 miliar dan direncanakan disalurkan melalui mekanisme reimburse.
Siapkan Layanan Jantung hingga Cuci Darah
Jika terealisasi, gedung CMU akan dilengkapi sejumlah fasilitas medis modern.
Di antaranya laboratorium kateterisasi jantung (Cathlab), tiga ruang operasi, ICU, PICU, NICU, ruang bersalin, layanan hemodialisis atau cuci darah, radiologi, hingga Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan RSUD Brebes dalam menangani pasien dengan penyakit serius.
Dengan demikian, masyarakat Brebes berpeluang memperoleh pelayanan kesehatan lanjutan tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Rencana Relokasi SDN 01 Brebes Jadi Sorotan
Di balik peluang peningkatan fasilitas kesehatan tersebut, muncul persoalan terkait kebutuhan lahan pembangunan.
Area yang direncanakan untuk pengembangan RSUD Brebes bersinggungan dengan lokasi SD Negeri Brebes 01 dan kawasan Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora).
Rencana pemindahan sekolah tersebut mendapat keberatan dari Paguyuban Wali Siswa SDN Brebes 01.
Para wali siswa meminta agar proses relokasi ditunda sampai ada musyawarah terbuka yang melibatkan pihak sekolah, komite, dan orang tua murid.
Mereka menginginkan lokasi pengganti yang strategis, memiliki luas memadai, serta didukung sarana dan prasarana pendidikan yang layak.
Persoalan ini menjadi perhatian karena peningkatan pelayanan kesehatan perlu berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan pendidikan masyarakat.
Pemkab Diminta Cari Solusi Terbaik
Anggota Dewan Pengawas RSUD Brebes, Azmi Asmuni Majid, menyampaikan bahwa rencana pengembangan kawasan rumah sakit masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Komunikasi dengan berbagai pihak dinilai penting agar rencana tersebut tidak mengabaikan kepentingan masyarakat, khususnya para siswa dan wali murid SDN Brebes 01.
Program revitalisasi ini diharapkan menjadi kesempatan bagi Kabupaten Brebes untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Namun, penyelesaian persoalan lahan dan relokasi fasilitas pendidikan juga membutuhkan keterbukaan informasi serta musyawarah yang melibatkan pihak terdampak.
Masyarakat kini menantikan langkah pemerintah daerah dalam mencari solusi agar peningkatan fasilitas kesehatan dan kualitas pendidikan dapat berjalan bersama.
(D. Miranoor)















