google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Ketua DPC LSBSN Angkat Bicara: Ombudsman, Menpan RB, Mendagri dan BKD Harus Evaluasi dan Sikap Tegas Atas Buruknya Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang – Lensabumi.com Ketua DPC LSBSN (Lembaga Satu Bumi Satu Negeri) Ilham Chandra Prima menyoroti dengan tajam dan meminta secara tegas lakukan evaluasi atas kinerja para pimpinan dan pegawai yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang karena merasa kecewa atas pelayanan buruk yang dirasakan.

“Penilaian yang dinilai buruk yakni mengenai surat Permohonan Audiensi dan Klarifikasi yang telah dilayangkan hampir satu bulan namun belum ada disposisi yang jelas dan pasti. Padahal surat kami sudah hampir sebulan yang lalu masuk ke sub bagian umum Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban kepada lembaga kami, baik melalui telepon ataupun surat balasan ke alamat kantor DPD LSBSN, inilah yang membuat kami menjadi kecewa.” Ucap Ilham Chandra Prima.

Baca Juga :  Terbukti Sukses, Menteri PU Akan Instruksikan Seluruh Balai Terapkan Teknologi IPHA

Sesuai prosedur yang berlaku setiap berkunjung diharuskan untuk mengisi buku tamu dan juga menyampaikan keperluan kunjungan tersebut.

“Pada tanggal 12 Juni 2024 saya datang ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk menyerahkan surat dengan Nomor: 086/KL/DPD-LSBSN/VI/2024, kepada Bagian Umum Dinas Pendidikan dan pegawai bagian umum mengatakan apabila surat sudah ada disposisi silahkan bapak naik ke lantai 2 bidang SMP. Pada hari rabu tanggal 10 Juli 2024 saya datang ke kantor kembali namun belum dapat bertemu dan belum ada kepastian kapan dijadwalkan atas disposisi surat kami.” Ucap Chandra.

Baca Juga :  Ribuan Penonton Membakar Panggung Konser di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

Dinas Pendidikan adalah bagian penting dalam bidang pendidikan dan sudah seharusnya dapat bersikap amanah berperan secara profesional, lurus, baik, tegas dan aktif. Seyogyanya dalam menjalankan tugas, harus dilaksanakan dengan baik, profesional, sesuai aturan dan tepat waktu.

“Untuk menyikapi hal tersebut, kami akan bersurat langsung kepada OMBUDSMAN, MENPAN RB, MENDAGRI, dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk meminta segera dilakukan evaluasi secara tegas atas buruknya Pelayanan dari Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang dirasakan baik oleh rekan awak media, para aktivis dan LSM, khususnya LSBSN.” tutup Chandra.

Berita Terkait

Longsor Banjarnegara, 18 Excavator Kementerian PU Dikerahkan
Sejumlah 9 Warga Brebes Berhasil Dipulangkan Dari Korban Perbudakan Kerja
Demo Buruh Menuntut Kenaikan Upah Kerja Yang Dinilai Sudah Tidak Layak
DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang
Warga Kampung Kadeper Desa Bantar Panjang Tigaraksa Keberatan Pembangunan MBG Diwilayahnya
Polres Brebes Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Tekan Angka Fatalitas Di Jalan Raya
Warga Curug Pertanyakan Kinerja Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Setelah PORKAB Tangerang 2025
TourFam 2025 KJK Tangerang Raya: Luncurkan Soundtrack Lagu Berjudul Satu Suara KJK

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Longsor Banjarnegara, 18 Excavator Kementerian PU Dikerahkan

Kamis, 20 November 2025 - 16:52 WIB

Sejumlah 9 Warga Brebes Berhasil Dipulangkan Dari Korban Perbudakan Kerja

Selasa, 18 November 2025 - 16:59 WIB

DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 14:25 WIB

Warga Kampung Kadeper Desa Bantar Panjang Tigaraksa Keberatan Pembangunan MBG Diwilayahnya

Selasa, 18 November 2025 - 12:01 WIB

Polres Brebes Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Tekan Angka Fatalitas Di Jalan Raya

Berita Terbaru