Kabupaten Tangerang, Dinamikanews.net – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penutupan sementara terhadap 62 unit Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kurang lebih ada 62 SPPG yang saat ini ditutup sementara waktu, karena tidak memiliki dan belum mengurus SLHS,” kata Koordinator BGN Kabupaten Tangerang, Hijru Falahani di Tangerang, Sabtu.
Ia mengatakan, dari total 378 SPPG yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, sebanyak 62 dapur MBG dihentikan sementara. Penghentian operasional itu berlaku sejak Senin, 7 September 2026.
Dia juga mengungkapkan, pengelola ataupun pengurus SPPG dapat melanjutkan oprasionalnya apa bila dapat menunjukkan bukti kepengurusan SLHS yang sah dan terverifikasi Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.
”Kalau dapat menunjukkan bukti kepengurusan SLHS yang sah tentunya akan kembali diperbolehkan operasi atau pencabutan sanksi,” paparnya.
Falahani menegaskan, BGN akan menutup permanen 62 SPPG tersebut jika setelah 20 hari sejak penutupan secara sementara ini dilakukan dan 62 dapur MBG tersebut masih belum memiliki SLHS.
”Batas waktu, berdasarkan instruksi pusat 20 hari kalender kerja. Kalau lebih dari itu maka SPPG akan ditutup permanen,” ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau agar pemilik maupun pengelola SPPG di Kabupaten Tangerang segera mengurus penerbitan SLHS pada Dinas Kesehatan di wilayah tersebut.
”Maka dari itu, apabila ingin aktif kembali harus segera mengurus SLHS sebelum batas waktu yang ditentukan habis,” kata dia.















