Pembangunan SAB Di Desa Cisereh kecamatan Tigaraksa diduga Proyek Siluman

Senin, 1 Juli 2024 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Lensabumi.com – Pembangunan sarana air bersih (SAB) yang berlokasi didesa Cisereh kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang-Banten, diduga dilakukan dengan tidak adanya transparansi dalam kegiatan pembangunan sarana air bersih (SAB). Karena tidak dilengkapi dengan papan informasi publik (PIP),pada hari Senin (02/07/2024).

Saat awak media yang bernama Sunarya bersama surnata yang merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) satu bumi satu negri (LSBSN) mengkonfirmasi terkait dugaan pelanggaran KIP (Keterbukaan Informasi Publik), pihak pelaksana pun tidak dapat ditemukan dilokasi kegiatan.

Salah satu pekerja mengatakan” langsung saja pak ke pelaksananya yang berinisial (J), saya hanya kerja,”singkatnya salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya sambil memberikan nomor WhatsApp pelaksana proyek tersebut.

Baca Juga :  Sportivitas Menggema, BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pertandingan Tenis Meja BRILIAN SPORTARTCULAR 2025

Tidak menunggu lama awak media bersama anggota LSM LSBSN langsung menghubungi nomor pelaksana tersebut untuk di mintai Informasi mengenai tidak adanya keterbukaan informasi publik(KIP), namun saat di hubungi melalui sambungan WhatsApp pihak pelaksana berinisial (J) tersebut tidak merespon.

Menanggapi hal tersebut anggota LSM LSBSN yaitu surnata, sangat geram atas lemahnya pengawasan pembangunan sarana air bersih (SAB) yang seolah-olah tidak adanya transparansi, kita sebagai masyarakat dan lembaga kontrol sosial harus tahu berapa anggaran yang dikeluarkan dan anggaran tersebut dari mana sumber asalnya.

Baca Juga :  Penderes Meninggal Dunia Jatuh Dari Pohon Kelapa

“seharusnya sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan UU Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahwa kita sebagai masyarakat juga berhak mengetahui dan mengawasi jalannya pengerjaan proyek tersebut, bahwasanya sumber anggaran yang digunakan adalah anggaran yang di dapat dari hasil pembayaran pajak masyarakat, “pungkas surnata

Berita Terkait

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman
Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes
Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:14 WIB

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman

Kamis, 2 April 2026 - 19:02 WIB

Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 15:02 WIB

Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Berita Terbaru