107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net – Sebanyak 107 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes mengikuti pembekalan khusus pengadaan barang dan jasa di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang mengusung tema Mitigasi Risiko Hukum dan Penguatan Integritas Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Brebes Dr Tahroni MPd.

Tahroni menyampaikan, pentingnya peran PPK dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan harus dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Tidak boleh ada mark up, tidak ada gratifikasi, semua harus berjalan sesuai regulasi agar pembangunan di Brebes berjalan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, 100 Juru Sembelih Hallal Ikut Bimtek

Tahroni juga mengingatkan bahwa setiap keputusan dalam pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan, didukung dokumentasi yang baik serta berbasis data. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko hukum di kemudian hari.

Selain itu, lanjut Tahroni, integritas menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas PPK. Dia meminta seluruh peserta menjaga profesionalisme serta menjauhi praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan.

“Sekecil apapun pelanggaran akan berdampak besar. Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama,” tegasnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Brebes Agus Pramono menjelaskan, pembekalan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi pengelola pengadaan Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  BRI UNIT Muncang Dorong Budaya Growth Mindset untuk Layanan yang Semakin Dekat dengan Nasabah

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman PPK sekaligus mendorong terwujudnya pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.

Agus Pramono mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi para PPK dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber yakni Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutaryono.

(Dasuki M)

Berita Terkait

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan
Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai
Ini penjelasan Kelurahan Medang Terkait Adanya Penjualan Makanan Olahan Daging Babi.
Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji
Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Kamis, 23 April 2026 - 13:30 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Rabu, 22 April 2026 - 18:34 WIB

Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai

Berita Terbaru