DKI targetkan emisi turun 50 persen di 2030 lewat kendaraan listrik

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong percepatan transisi energi dan penurunan emisi hingga 50 persen pada 2030 melalui peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

“Setiap tahun populasi kendaraan listrik bertambah. Ini menjadi bagian dari gerakan kita untuk menekan emisi karbon rendah. Target ambisius kita di 2030 adalah menurunkan emisi hingga 50 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Syaripudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon dan mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) pada 2050.

Menurut Syaripudin, populasi kendaraan listrik di Jakarta yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan energi bersih.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 

Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.

Salah satunya dengan menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dapat digunakan selama 24 jam dengan biaya yang terjangkau.

Syaripudin berharap transisi energi terbarukam di Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun.

Lalu, penggunaan kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) secara bertahap diimbangi dengan pertumbuhan kendaraan listrik.

“Kontribusi terbesar polusi udara di Jakarta berasal dari kendaraan. Dengan meningkatnya penggunaan EV, kita harapkan polusi udara bisa semakin ditekan di masa mendatang,” jelas Syaripudin.

Pemprov DKI juga mulai mengadopsi kendaraan listrik untuk operasional.

Selain itu, fasilitas pendukung berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) telah disiapkan di berbagai kantor pemerintahan.

Baca Juga :  SOSAKA Rayakan HUT ke-22 dengan Aksi Sosial dan Semangat Kebersamaan

“SPKLU itu untuk umum, sementara SPKL untuk penggunaan internal. Saat ini sudah tersedia di kantor wali kota, kantor gubernur, kantor DPRD, dan kantor dinas. Beberapa organisasi perangkat daerah juga sudah mulai menggunakan kendaraan listrik,” ujar Syaripudin.

Terkait pendataan pengguna kendaraan listrik, Syaripudin menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan pelaku usaha dan PT PLN untuk memantau pertumbuhan pengguna kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.

Data tersebut menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan infrastruktur pengisian daya, termasuk pengajuan layanan pengisian daya mobil listrik di rumah (home charging) dan pembangunan SPKLU.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta.

Berita Terkait

Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai
Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani berhasil dipadamkan
Presiden Prabowo Ingatkan Mitra MBG, Ayam Tidak Boleh Dipotong Lebih dari 14 Bagian
MRT Jakarta targetkan uji coba rute Bundaran HI-Monas pada Juni 2027
Gubernur Andra Soni Buka Kerja Sama Luas dengan IWAPI Banten untuk Pemberdayaan Perempuan
Kantor BGN digeledah, Tamu Dilarang Masuk Sementara
Sesuai Dengan Ketentuan Dinas Pendidikan. PKBM ummul Qurro Resmi Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:40 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:52 WIB

CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani berhasil dipadamkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:58 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan Mitra MBG, Ayam Tidak Boleh Dipotong Lebih dari 14 Bagian

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

MRT Jakarta targetkan uji coba rute Bundaran HI-Monas pada Juni 2027

Berita Terbaru