Curi Kabel Ratusan Meter, 2 Pria Diamankan Polsek Cisoka

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com-Kabupaten Tangerang, Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan 2 pria karena kasus pencurian. Kedua pria itu masing-masing berinisial AW (29) dan DS (24).

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin mengatakan, tersangka AW dan DS diduga mencuri kabel di perusahaan tempat keduanya bekerja. Keduanya bekerja di salah satu perusahaan di daerah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga mencuri kabel milik perusahaan sepanjang 691 Meter. Atas kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 75.625.900,” kata Jaenudin, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga :  Seekor Gajah Sumatera Lahir di PKG Sebanga Riau

Jaenudin menerangkan, awalnya petugas teknisi perusahaan hendak melakukan perbaikan. Namun saat hendak menggunakan kabel, petugas teknisi tidak menemukan kabel yang seharusnya berada di bagian gudang. Petugas teknisi pun kemudian melaporkan hal itu ke atasan.

Perusahaan kemudian memerintahkan sekuriti untuk melakukan pencarian. Di dekat pintu darurat perusahaan, petugas sekuriti menemukan bekas kupasan kabel.

Baca Juga :  PT JGAS SIAP BERSINERGI BERSAMA PETROCHINA DAN PEMKAB JABUNG TIMUR

“Pihak perusahaan kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV. Diketahui kejadian itu terjadi pada Jumat (24/5/2024). Dan ternyata terduga pelaku pencurian adalah tersangka AW dan DS,” ucap Jaenudin.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisoka. Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

( Sugeng T )

Berita Terkait

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Pelantikan Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional
Pertamina Tahan Harga BBM Nonsubsidi dan Avtur Untuk Oktober
HUT TNI ke-81, Prabowo Pimpin Upacara 5 Oktober 2026 di Cilangkap
HUT TNI ke-81 5 Oktober 2026: Sejarah, Makna dan Perjalanan Tentara Nasional Indonesia
Proyek Jalan Pagojengan Brebes Disorot, Warga Minta Pelebaran Jalan Dievaluasi
Polres Tangsel Gelar Duta Persahabatan Suporter Fun Football

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:16 WIB

BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Tahan Harga BBM Nonsubsidi dan Avtur Untuk Oktober

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:25 WIB

HUT TNI ke-81, Prabowo Pimpin Upacara 5 Oktober 2026 di Cilangkap

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:33 WIB

HUT TNI ke-81 5 Oktober 2026: Sejarah, Makna dan Perjalanan Tentara Nasional Indonesia

Berita Terbaru