Kejari Lombok Tengah minta SPPG publikasikan menu MBG di medsos

Selasa, 7 April 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk aktif mempublikasikan menu makanan bergizi gratis (MBG) di media sosial masing-masing sebagai bentuk transparansi.

“Kami imbau seluruh SPPG di Lombok Tengah agar mempublikasikan menu MBG yang disajikan setiap hari itu di media sosial,” kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah Alfa Dera di Lombok Tengah, Selasa.

Ia mengatakan sesuai dengan arahan pimpinan, kejaksaan memiliki peran direktif dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya adalah program MBG yang telah mulai disalurkan kepada masyarakat.

“Kami tetap mendukung program MBG ini agar pelaksanaan sesuai dengan aturan,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengawasan dengan langkah preventif dan melaksanakan pelaporan setiap hari baik itu kondisi di lapangan maupun sasaran program tersebut.

“Program ini tetap mendapatkan pengawasan semua pihak,” katanya.

Ia mengatakan menu MBG yang disajikan tersebut apabila dipublikasikan di media sosial masing-masing, dapat meningkatkan transparansi dan masyarakat bisa ikut mengawasi program tersebut agar sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Menyongsong Lahirnya Taman Nasional Meratus

“Artinya, masyarakat juga ikut dalam mengawasi program MBG ini jika menu yang disajikan itu tetap di uploaddi media sosial. Hal ini bagian dari transparansi dari pengelola SPPG, jika program itu dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.

Pihaknya tetap terbuka dan siap menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat terkait tindak pidana dalam program MBG. Namun, apa yang dilaporkan tersebut harus dilakukan klarifikasi dan dilengkapi dengan bukti yang lengkap.

“Kami tetap siap menerima laporan jika ada dari masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) M Ikhsan menyatakan penghentian operasional sementara terhadap puluhan SPPG tersebut untuk tetap menjaga kualitas MBG.

“Penutupan sementara SPPG tersebut dilakukan, karena tidak sesuai dengan standar operasional, yakni belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (Ipal) dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” katanya.

Baca Juga :  Warga Kampung Tuna Netra Tolak Rencana Pembangunan Rusunawa di Palembang

Hal ini menjadi keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi SPPG tersebut dan laporan tetap diterima terkait dampak lingkungan bau limbah.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada mitra SPPG agar dalam waktu dekat ini segera mengusulkan pengurusan SLHS dan perbaikan Ipalsesuai Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia nomor 401.1 tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026.

“Tujuan ini untuk mengantisipasi risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan menu dalam program MBG,” katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data SPPG yang dihentikan sementara itu sebanyak 300 SPPG di wilayah NTB dan untuk wilayah Lombok Tengah sebanyak 80 SPPG yang tersebar di 12 kecamatan di Lombok Tengah.

“Dari 168 dapur di Lombok Tengah, 80 SPPG yang dihentikan sementara,” katanya.

 

Berita Terkait

Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat
Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai
Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani berhasil dipadamkan
Presiden Prabowo Ingatkan Mitra MBG, Ayam Tidak Boleh Dipotong Lebih dari 14 Bagian
MRT Jakarta targetkan uji coba rute Bundaran HI-Monas pada Juni 2027
Gubernur Andra Soni Buka Kerja Sama Luas dengan IWAPI Banten untuk Pemberdayaan Perempuan
Kantor BGN digeledah, Tamu Dilarang Masuk Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:28 WIB

Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:40 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:52 WIB

CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani berhasil dipadamkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:58 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan Mitra MBG, Ayam Tidak Boleh Dipotong Lebih dari 14 Bagian

Berita Terbaru