Brebes, Dinamikanews.net – Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (YABPEKNAS) secara resmi menyoroti ketidaknyamanan yang terjadi di lingkungan publik dan insan pers terkait beredarnya data kegiatan proyek di Bidang Perencanaan dan Pengendalian (Randal) Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Brebes.
Data tersebut diduga mencantumkan nama-nama spesifik (by name) inisial B yang merujuk pada seorang ajudan. Hal ini dinilai telah melampaui batas privasi dan mencederai tata kelola administrasi pemerintahan yang baik.
Pencantuman nama pribadi (ajudan) dalam daftar proyek secara tidak profesional telah menimbulkan kegaduhan. YABPEKNAS menilai hal ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut privasi seseorang yang dilindungi undang-undang.
Kami mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melakukan evaluasi total dan membenahi tata kelola administrasi di Bidang Randal. Penempatan nama-nama pihak luar dalam dokumen internal proyek sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.
Mengingat persoalan ini mulai menjadi sorotan tajam Aparatur Penegak Hukum (APH), YABPEKNAS meminta transparansi penuh agar tidak terjadi fitnah atau opini liar di tengah masyarakat.
“Tata kelola administrasi di Bidang Randal Dinas PU harus segera dibenahi. Jangan sampai ada ‘titipan’ nama atau pencatutan identitas yang justru menimbulkan kesan adanya praktek yang tidak sehat. Ini menyangkut marwah instansi dan hak privasi individu,” ujar Heri Tato perwakilan YABPEKNAS dalam keterangannya. Senin (6/4).
YABPEKNAS berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Kami meminta Dinas PU segera memberikan penjelasan terbuka guna meredam kegaduhan di masyarakat serta memastikan bahwa setiap kegiatan proyek berjalan sesuai dengan regulasi tanpa melibatkan kepentingan pribadi atau mencatut identitas pihak lain secara sepihak.
(D. Miranoor)
















