Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah

Kamis, 2 April 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Pemerintah memutuskan hanya akan memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari-hari di mana para murid masuk sekolah, atau tidak diberikan ketika hari libur.

Hal ini menyusul evaluasi lintas kementerian/lembaga yang disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan RI di Jakarta, Kamis.

“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa alur distribusi MBG tetap berlanjut meski sekolah memasuki masa libur semester, di mana Kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Tanah Bergerak Lebih Besar Warga Diungsikan, Gubernur Percepat Huntara dan Relokasi Yang Aman

Sementara, siswa dan santri memperoleh paket MBG sesuai mekanisme libur sekolah pada sekolah atau pesantren yang bersedia hadir untuk pendistribusian.

Lebih lanjut, Menko Pangan mengatakan pemerintah juga menaruh perhatian lebih pada penyaluran MBG di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan daerah-daerah dengan tingkat stunting anak yang tinggi.

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, distribusi MBG harus dapat menyesuaikan dengan kondisi di daerah tersebut, mulai dari segi kualitas menu makanan hingga jumlah pemberian kepada penerima manfaat.

Baca Juga :  Jasa Marga Meraih Penghargaan dalam Ajang Annual Report Award 2023 Kategori BUMN Non Keuangan

“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari, karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan khusus,” ujar Zulhas.

Sementara itu, ia mengatakan sejauh ini progres pemberian MBG untuk balita, ibu hamil dan menyusui tidak ada perubahan apa pun karena dinilai sudah bisa berjalan dengan baik.

“Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” kata Menko Pangan.

Berita Terkait

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes
Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:14 WIB

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman

Kamis, 2 April 2026 - 19:02 WIB

Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 15:02 WIB

Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Berita Terbaru