PANRB Terima Reviu LKjPP 2025 dari BPKP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima hasil reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (30/3).

Menteri Rini menegaskan, LKjPP merupakan cerminan komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan akuntabel.

“Saya mengajak seluruh Kementerian/Lembaga untuk terus memperkuat komitmen, integritas, dan kolaborasi, agar kinerja pemerintah semakin efektif, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rini.

Ia menjelaskan, LKjPP memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk memastikan arah reformasi birokrasi berjalan sesuai target. Melalui laporan tersebut, pemerintah tidak hanya menilai capaian kinerja, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kontribusinya bagi pembangunan nasional.

“LKjPP harus ditempatkan bukan sebagai formalitas, melainkan sebagai instrumen untuk mengarahkan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berdampak,” tegasnya.

Rini juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya birokrasi yang berorientasi hasil. Penggunaan anggaran negara, kata dia, harus fokus, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Penyusunan LKjPP TA 2025 dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengumpulan dan analisis data capaian kinerja seluruh Kementerian/Lembaga oleh Kementerian PANRB hingga proses reviu oleh BPKP. Penyusunan ini mengacu pada berbagai regulasi, seperti PP No. 8 Tahun 2006, Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, serta PermenPANRB No. 9 Tahun 2015.

Selanjutnya, LKjPP disampaikan ke Kementerian Keuangan sebagai lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan ke Bappenas untuk perbaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

“Atas selesainya penyusunan LKjPP TA 2025 yang telah dilengkapi hasil reviu BPKP, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi. Ini juga menandai terpenuhinya kewajiban konstitusional pemerintah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025,” jelas Rini.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menekankan bahwa laporan kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas amanah publik.

“Kualitas laporan tidak hanya diukur dari kelengkapan, tetapi dari kejujuran, konsistensi, dan kemanfaatannya dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi TN Wasur, Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat di Ujung Timur Indonesia

BPKP mencatat sejumlah tantangan dalam pengelolaan kinerja pemerintah, antara lain disiplin penyampaian laporan yang perlu ditingkatkan, kualitas pengukuran kinerja yang belum optimal, integrasi sistem perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya berjalan, serta peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang masih perlu diperkuat.

Ateh berharap hasil reviu ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas manajemen kinerja pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan PANRB Erwan Agus Purwanto menyampaikan bahwa penyusunan LKjPP TA 2025 berhasil diselesaikan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya berkat dukungan integrasi data dari aplikasi e-monev Bappenas dan sistem monitoring Kementerian Keuangan.

Dari total 99 Kementerian/Lembaga yang wajib menyusun laporan kinerja, sebanyak 97 telah menyampaikan laporan. Sebanyak 95 di antaranya tepat waktu, dua terlambat, dan dua lembaga belum menyampaikan laporan hingga LKjPP selesai disusun.

Ke depan, Kementerian PANRB akan terus mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja guna mewujudkan birokrasi yang transparan, efektif, dan berorientasi hasil.

Berita Terkait

Menpar Pastikan Candi Prambanan Siap Sambut Wisatawan Jelang Libur Sekolah
ESDM Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Walau Kurs Rupiah Rp17.877
BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo
Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru
AS, Meksiko, Kanada perketat aturan terkait Ebola Jelang Piala Dunia
Kemacetan truk trailer mengular dari Tj Priok hingga Cakung-Cilincing
Live “Pocong Jadi-Jadian” Hebohkan Sragen, Polda Jateng Imbau Remaja Jangan Buat Konten Meresahkan
Luar Biasa, paguyuban Pasar Gudang Tigaraksa Potong Hewan Kurban Sebanyak 19 Ekor Sapi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WIB

Menpar Pastikan Candi Prambanan Siap Sambut Wisatawan Jelang Libur Sekolah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:22 WIB

ESDM Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Walau Kurs Rupiah Rp17.877

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:15 WIB

BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20 WIB

Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:02 WIB

Kemacetan truk trailer mengular dari Tj Priok hingga Cakung-Cilincing

Berita Terbaru