Sulit Urus Perizinan Usaha di Kabupaten Tangerang. Bimo Anggota DPRD Fraksi Golkar Membenarkan Hal Tersebut.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi HIPMI bersama Komisi I DPRD, serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang di Ruang Komisi I DPRD, Kamis (19/2/2026).

Ketua HIPMI Kabupaten Tangerang, Agus Mulyana, mengatakan pihaknya menemukan banyak kendala di lapangan terkait proses perizinan.

Ia menambah, penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang integrasi sistem Online Single Submission (OSS), khususnya OSS Berbasis Risiko, yang menjadi pilar modernisasi perizinan berusaha di Indonesia.

Baca Juga :  Peluncuran Bank Sampah PS3 di Pasirandu: Kolaborasi Pemuda untuk Lingkungan Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan layanan perizinan dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk kementerian dan lembaga teknis, dalam satu portal terpadu.

“Dengan adanya PP Nomor 28 Tahun 2025 seharusnya perizinan semakin mudah. Namun pada praktiknya masih banyak rintangan yang kami hadapi saat mengurus izin usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo, membenarkan adanya kendala yang dirasakan HIPMI dan para pengusaha terkait pelayanan perizinan.

Ia menjelaskan, berdasarkan pembahasan bersama DTRB dan DPMPTSP, terdapat masa transisi sistem dari pusat hingga ke daerah yang memerlukan penyesuaian dan integrasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug 

“Memang secara sistem ada peralihan dari pusat hingga ke kabupaten yang perlu disesuaikan. Namun kami akan mencari formula terbaik agar proses perizinan dapat dipercepat,” kata Bimo.

Ia menambahkan, HIPMI nantinya akan merumuskan konsep atau masukan untuk mendorong percepatan pelayanan perizinan.

“Pada prinsipnya, seluruh proses perizinan sudah berjalan sesuai prosedur yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Krisis Air Bersih Brebes Makin Meluas, 49.518 Jiwa Sudah Dilayani
BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Krisis Air Bersih Meluas di Brebes, 19 Desa Minta Bantuan Air
20 Rumah Rusak Akibat Gempa Sumba Barat Daya
Kekeringan Brebes Makin Meluas, Petani Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang
Aktivis Desa Cirarab Desak Pembayaran Ganti Rugi Trase Jalan Tol Serbaraja Dipercepat.
Perkuat Birokrasi dan Layanan Publik, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Rotasi Pejabat Tinggi Pratama Eselon II

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Krisis Air Bersih Brebes Makin Meluas, 49.518 Jiwa Sudah Dilayani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:16 WIB

BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Krisis Air Bersih Meluas di Brebes, 19 Desa Minta Bantuan Air

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:19 WIB

20 Rumah Rusak Akibat Gempa Sumba Barat Daya

Berita Terbaru

Berita

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:38 WIB