Sulit Urus Perizinan Usaha di Kabupaten Tangerang. Bimo Anggota DPRD Fraksi Golkar Membenarkan Hal Tersebut.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi HIPMI bersama Komisi I DPRD, serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang di Ruang Komisi I DPRD, Kamis (19/2/2026).

Ketua HIPMI Kabupaten Tangerang, Agus Mulyana, mengatakan pihaknya menemukan banyak kendala di lapangan terkait proses perizinan.

Ia menambah, penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang integrasi sistem Online Single Submission (OSS), khususnya OSS Berbasis Risiko, yang menjadi pilar modernisasi perizinan berusaha di Indonesia.

Baca Juga :  Ratusan Bidang Tanah Partikelir Di Kersana Sah Milik Warga

Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan layanan perizinan dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk kementerian dan lembaga teknis, dalam satu portal terpadu.

“Dengan adanya PP Nomor 28 Tahun 2025 seharusnya perizinan semakin mudah. Namun pada praktiknya masih banyak rintangan yang kami hadapi saat mengurus izin usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo, membenarkan adanya kendala yang dirasakan HIPMI dan para pengusaha terkait pelayanan perizinan.

Ia menjelaskan, berdasarkan pembahasan bersama DTRB dan DPMPTSP, terdapat masa transisi sistem dari pusat hingga ke daerah yang memerlukan penyesuaian dan integrasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Peluncuran Program Bantuan Pemerintah Penyediaan Layanan Akses Internet Fixed Broadband

“Memang secara sistem ada peralihan dari pusat hingga ke kabupaten yang perlu disesuaikan. Namun kami akan mencari formula terbaik agar proses perizinan dapat dipercepat,” kata Bimo.

Ia menambahkan, HIPMI nantinya akan merumuskan konsep atau masukan untuk mendorong percepatan pelayanan perizinan.

“Pada prinsipnya, seluruh proses perizinan sudah berjalan sesuai prosedur yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Launching Sekolah Gender, Wabup Intan Dorong Peran Perempuan Ikut Partisipasi aktif dalam pembangunan
Polsek Curug Gelar Ops Cipkon KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari
LKBH PSHT Banten Audiensi dengan Ditintelkam Polda Banten, Perkuat Legalitas dan Sinergi Kamtibmas
Diklat P4GN dan Management Organisasi serta Aswaja bersama Garuda Perkasa Nasional 
PSHT Rayon Royal Rajeg Residence Gelar Munggahan Sambut Ramadhan 1447 H di Rajeg 
Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Pantau Langsung 2 Pasar di Kota Tangerang, Harga Pangan Masih Stabil
Ummi Zuhriyah Ucapkan Terima Kasih atas Suksesnya Tarhib Ramadan 2026 Kelurahan Binong
Wabup Intan Hadiri Penyerahan Santunan 115 Anak Yatim Piatu Yayasan Baitul Yatama Masjid Jami Sabilal Muhtadin Pagedangan ‎

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:04 WIB

Launching Sekolah Gender, Wabup Intan Dorong Peran Perempuan Ikut Partisipasi aktif dalam pembangunan

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:41 WIB

Sulit Urus Perizinan Usaha di Kabupaten Tangerang. Bimo Anggota DPRD Fraksi Golkar Membenarkan Hal Tersebut.

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:10 WIB

Polsek Curug Gelar Ops Cipkon KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:39 WIB

LKBH PSHT Banten Audiensi dengan Ditintelkam Polda Banten, Perkuat Legalitas dan Sinergi Kamtibmas

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WIB

Diklat P4GN dan Management Organisasi serta Aswaja bersama Garuda Perkasa Nasional 

Berita Terbaru