Ratusan Bidang Tanah Partikelir Di Kersana Sah Milik Warga

Kamis, 26 September 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Sejak tahun 1959 masyarakat di Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes mendapatkan tanah partikelir bekas tanah Perkebunan milik Belanda, dengan SK Jawatan Agraria Daerah. Pembagian tanah yang dikuasai Negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform tersebut diberikan kepada petani penggarap yang telah memenuhi persyaratan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961. Karena sudah lama tidak didaftarkan di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes, kini telah sah dan tidak ada masalah di redistribusi ulang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Brebes Siyamto usai Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Brebes dalam rangka penetapan obyek obyek dan subyek Redistribusi Tanah Desa Kemukten, Kecamatan Kersana Brebes, di ruang rapat Kantor Pertanahan Brebes, Kamis (25/9/2024).

Baca Juga :  Kapolsek Bulakamba Pimpin Apel Kesiapan Pengamaan Unjuk Rasa Damai Warga Pakijangan

“Negara hadir, melaksanakan sidang yang sangat menentukan dengan meredistribusikan kepada penerima hak 281 bidang tanah di Desa Kemukten,” terang Siyamto.

Dari hasil sidang ini, lanjut Siyamto, Bupati akan menerbitkan SK Penerima Redistribusi. Sidang seperti ini secara bertahap, karena tanah bekas partikelir di Kecamatan Kersana mencakup ribuan bidang yang membutuhkan waktu dan kepastian hukum.

Kata Siyamto, program ini tidak cukup mendapatkan sertifikat tanah saja. Tetapi akan ada tindak lanjut berupa program pemberdayaan Masyarakat. Dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, BPN akan melakukan program pemberdayaan Masyarakat seperti peternakan, perikanan, pertanian dan Perkebunan serta yang lainnya.

Baca Juga :  Video Aksi Masjaka Desak Normalisasi Kali Babakan Beredar di Medsos

“Masyarakat membutuhkan apa, nanti akan ada pendampingan lebih lanjut hingga warga penerima redistribusi mencapai derajat ekonomi yang tinggi dan Sejahtera,” pungkas Siyamto.

Tampak hadir Asisten Sekda bidang Pemerintahan Chaerul Abidin, Kepala Dinperwaskim Dani Asmoro. Kepala Baperlitbangda Apriyanto Sudarmoko, Camat Kersana Ahmad Rohmani, Kepala Desa Kemukten, dan undangan lainnya.

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 
Gowes Bareng Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga
Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.
Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 
Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan
Wujudkan Pembinaan Yang Lebih Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam
Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang: Perkuat Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik
Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Layanan Publik Jadi Alasan Utama

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Gowes Bareng Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Berita Terbaru