Bupati Brebes Menang Di PTUN Semarang, Atas Gugatan Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/ 722 Tahun 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net – Gugatan kepada Bupati Brebes, Paramiitha Widya Kusuma terkait pengangkatan di salah satu Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Brebes tidak diterima Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu 21 Januari 2026.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Brebes Ineke Tri Sulistyowati, S.KM, M.Kes didampingi Kabag Hukum Setda Brebes Purwaningsih Setyani, SH,MH dan dan Kabag Perekonomian Wahid Hasyim, SE.

Data yang diterima, pemeriksaan gugatan terhadap Bupati Brebes dengan perkara nomor 74/G/2025/PTUN.SMG. Hal itu diajukan oleh Ipung Tri Widodo dan Izzul Munna melalui kuasa hukumnya Karno Roso selaku Direktur LBH KAHMI.

Baca Juga :  Mufakat! Herkusnadi Menjadi Ketua FPTI Brebes 2026–2030, Terpilih Secara Aklamasi dalam Muscab Demokratis

Itu dengan objek sengketa Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/ 722 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Percetakan Puspa Grafika Kabupaten Brebes ,pada hari rabu tgl 21 Januari 2026.

Majelis hakim telah membacakan putusan secara elektronik bahwa persidangan dengan amar putusan menerima eksepsi tergugat mengenai penggugat tidak memiliki kepentingan hukum dalam mengajukan gugatan.

Sehingga dinyatakan gugatan dari Karno Roso Direktur LBH KAHMI selaku kuasa hukum Penggugat tidak diterima, sehubungan dengan hal tersebut Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/ 722 Tahun 2025 tetap berlaku.

Baca Juga :  Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Dalam perkara ini Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes selaku Kuasa Hukum Bupati Brebes diwakili oleh Kabag Hukum beserta analis hukum ahli muda Betty Nurbaety, SH dan Ade Surya KaruniAllah, SH.

Menanggapi Keputusan gugatan LBH KAHMI di PTUN, dimenangkan Bupati Brebes. Bismillahirohmanirohim LBH KAHMI berupaya ajukan banding,” ujar Karno Roso melalui pesan chat WhatsAppnya, Sabtu (24/1/2026).

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas
HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Chery rilis Tiggo X, SUV hybrid off-road mampu tempuh 1.500 km
PSHT Ranting Rajeg Gelar Bersholawat, Pererat Sinergi Pesilat, Pemerintah, dan Masyarakat
Purbaya Optimistis IHSG Tembus 10.000 pada 2026
BGN Buka Suara soal Anggaran Zoom Rp 5,7 Miliar, Dadan: Untuk Koordinasi Program MBG
Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional
“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:57 WIB

Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas

Senin, 27 April 2026 - 12:39 WIB

HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Minggu, 26 April 2026 - 18:34 WIB

Chery rilis Tiggo X, SUV hybrid off-road mampu tempuh 1.500 km

Sabtu, 25 April 2026 - 22:53 WIB

PSHT Ranting Rajeg Gelar Bersholawat, Pererat Sinergi Pesilat, Pemerintah, dan Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:37 WIB

Purbaya Optimistis IHSG Tembus 10.000 pada 2026

Berita Terbaru

Berita

Purbaya Optimistis IHSG Tembus 10.000 pada 2026

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:37 WIB