Polisi Tangkap Pelaku pencurian sepeda motor di Pal merah

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Setelah dilakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap para pelaku di lokasi berbeda. “Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).

Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, pelaku lain bernama Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.
Polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun belum dijelaskan lebih lanjut mengenai keterlibatan AN di kasus pencurian ini. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu buah letter T, 15 anak kunci letter T, serta tujuh unit sepeda motor hasil tindak pidana.

Baca Juga :  Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI

Peristiwa Kejadian 

Peristiwa pencurian motor terjadi Rabu (7/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku pencurian sepeda motor beraksi dengan cara membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.

Aksi tersebut dipergoki pemilik motor dan warga sekitar. Sejumlah warga berupaya menggagalkan pencurian dengan menarik sepeda motor yang hendak dibawa kabur. Salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar warga. Situasi mencekam saat pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga. “Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.

3 Kali Lepaskan Tembakan
Pelaku melepaskan tembakan 3 kali ke arah warga. Warga tertembak dan para pelaku melarikan diri. “Pelaku menembak sebanyak 3 kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” ucap AKBP Abdul Rahim.

Baca Juga :  Lomba 'Mamaca' Manaqib Syech Abdul Qadir Jaelani

Warga mencoba mengamankan pelaku sebelum akhirnya mundur setelah terdengar letusan senjata api. Dalam rekaman CCTV, salah satu pelaku berperan sebagai pemantau situasi, sementara pelaku lainnya membobol kontak motor.

Meski sempat ditarik dan dijatuhkan,warga mencoba menyergap, pelaku yang membawa senjata api melepaskan tembakan hingga mengenai kaki salah satu warga. kedua pelaku akhirnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian. Sementara itu, sepeda motor yang mereka gunakan untuk beraksi ditinggalkan di lokasi kejadian.

Seorang warga mengalami luka tembak di bagian lutut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “(Korban) selamat, cuma luka tembak aja, satu, lututnya luka dibawa ke RS Pelni Petamburan,” ujar Gomos.

Berita Terkait

Kelurahan Sukamulya Laksanakan Lomba PHBS dan Kampung Hijau Tingkat Kabupaten Tangerang 
KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Hari Anak Nasional, Orang Tua Diminta Bangun Kedekatan Dengan Anak
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Kemenag Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Madrasah Ligh Competition 
1.095 Personel Disiagakan Untuk Pengamanan Unjuk Rasa Di Jakarta Pusat
Pratisi Hukum Kabupaten Tangerang Minta APH Tindak Tegas Aksi Demo Anarkis di PEMI AW

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:48 WIB

Kelurahan Sukamulya Laksanakan Lomba PHBS dan Kampung Hijau Tingkat Kabupaten Tangerang 

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:06 WIB

KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:04 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hari Anak Nasional, Orang Tua Diminta Bangun Kedekatan Dengan Anak

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:18 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Berita Terbaru