Tanggapan Setelah Yaqut Kholil Qoumas Dijadikan Tersangka, Pemuka NU Brebes Turut Buka Suara

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Pengurus Cabang NU Kabupaten Brebes, turut buka suara terkait penetapan tersangka Yaqut Kholil Qoumas, eks Menteri Agama pada era Jokowi. Secara tegas, NU Brebes menghormati proses hukum.

Saat dihubungi hari Jumat (9/1/2026), Ketua PC NU Brebes, KH Sholahudin Masruri menyebut, NU tidak akan ikut campur dalam kasus yang tengah ditangani KPK. Dia beralasan, penetapan tersangka terhadap Yaqut adalah terkait jabatan sebagai Menteri, bukan sebagai NU.

Baca Juga :  PLTS Atap Terbesarnya di Kilang Balikpapan Siap di Bangun Pertamina

“Kami NU Brebes tidak ikut campur. Biarkan proses hukum berjalan. Karena dia dijadikan tersangka dalam kapasitas sebagai menteri. Tidak ada kaitanya dengan NU,” tutur KH Sholahidin.

Dia menambahkan, sejak menjabat menteri agama era Jokowi, Yaqut sudah tidak lagi menduduki jabatan struktural NU maupun Ketua Ansor. Sehingga NU tidak perlu untuk ikut campur dalam proses hukum.

Baca Juga :  Rayakan HUT RI, Trans Tangerang dan Angkot Si Banteng gratis besok

“Lagi pula sudah tidak menduduki struktural NU. Termasuk Ansor juga sudah tidak jadi ketua sejak menjadi menteri,” lanjutnya.

Ketua PCNU Brebes berharap, proses hukum berjalan dengan adil dan benar. Siapapun yang bersalah harus mendapatkan hukuman setimpal.

“Harapannya proses hukum berjalan adil. Siapapun yang salah harus dihukum,” pungkasnya.

D. Miranoor)

Berita Terkait

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji
Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang
Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.
Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern
DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:51 WIB

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Senin, 20 April 2026 - 18:48 WIB

Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.

Berita Terbaru