Tanggapan Setelah Yaqut Kholil Qoumas Dijadikan Tersangka, Pemuka NU Brebes Turut Buka Suara

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Pengurus Cabang NU Kabupaten Brebes, turut buka suara terkait penetapan tersangka Yaqut Kholil Qoumas, eks Menteri Agama pada era Jokowi. Secara tegas, NU Brebes menghormati proses hukum.

Saat dihubungi hari Jumat (9/1/2026), Ketua PC NU Brebes, KH Sholahudin Masruri menyebut, NU tidak akan ikut campur dalam kasus yang tengah ditangani KPK. Dia beralasan, penetapan tersangka terhadap Yaqut adalah terkait jabatan sebagai Menteri, bukan sebagai NU.

Baca Juga :  BRI KC Cilegon Hadirkan Layanan KPR On Site, Permudah Karyawan Perusahaan Urus KPR Tanpa Ganggu Jam Kerja

“Kami NU Brebes tidak ikut campur. Biarkan proses hukum berjalan. Karena dia dijadikan tersangka dalam kapasitas sebagai menteri. Tidak ada kaitanya dengan NU,” tutur KH Sholahidin.

Dia menambahkan, sejak menjabat menteri agama era Jokowi, Yaqut sudah tidak lagi menduduki jabatan struktural NU maupun Ketua Ansor. Sehingga NU tidak perlu untuk ikut campur dalam proses hukum.

Baca Juga :  Komunitas Driver Bus dan Motor King Brebes Dukung Irjen. Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng

“Lagi pula sudah tidak menduduki struktural NU. Termasuk Ansor juga sudah tidak jadi ketua sejak menjadi menteri,” lanjutnya.

Ketua PCNU Brebes berharap, proses hukum berjalan dengan adil dan benar. Siapapun yang bersalah harus mendapatkan hukuman setimpal.

“Harapannya proses hukum berjalan adil. Siapapun yang salah harus dihukum,” pungkasnya.

D. Miranoor)

Berita Terkait

Banjir di Ketangungan Brebes Akibat Luapan Sungai Babakan, Lalu Lintas Terhambat, Warga Terisolasi
Keramahan Petugas Medis Berpengaruh Pada Proses Penyembuhan, Meringankan Beban Psikologis Pasien
Viral Ketoprak Indomie Si Plontos, Di Kunjungi Anggota DPRD Kabupaten Dan Propinsi Banten
GANN DPC Tangsel Beserta BNN Tangsel Bersama-sama Mengantar Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G ke Rehabilitasi BNN Lido
Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!
Naluri Hati Ibu, Dalam Lawatannya Paramitha Bersama Shintya Hibur Anak-anak di Posko Pengungsian, Serahkan Bingkisan Lebaran
Usaha Mikro Kini Bisa Urus KKPR Darat Cuma Lewat OSS, Proses Cepat dan Sederhana
Kementerian PU Pacu Pembangunan 4 Sabo Dam di Tapanuli Tengah, Rampung 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:41 WIB

Banjir di Ketangungan Brebes Akibat Luapan Sungai Babakan, Lalu Lintas Terhambat, Warga Terisolasi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:10 WIB

Keramahan Petugas Medis Berpengaruh Pada Proses Penyembuhan, Meringankan Beban Psikologis Pasien

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:33 WIB

Viral Ketoprak Indomie Si Plontos, Di Kunjungi Anggota DPRD Kabupaten Dan Propinsi Banten

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:38 WIB

GANN DPC Tangsel Beserta BNN Tangsel Bersama-sama Mengantar Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G ke Rehabilitasi BNN Lido

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:58 WIB

Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!

Berita Terbaru

Bisnis

Menu Roti MBG Di SMP 4 Tigaraksa Busuk Dan Berjamur.

Minggu, 1 Mar 2026 - 22:07 WIB