Tanggapan Setelah Yaqut Kholil Qoumas Dijadikan Tersangka, Pemuka NU Brebes Turut Buka Suara

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Pengurus Cabang NU Kabupaten Brebes, turut buka suara terkait penetapan tersangka Yaqut Kholil Qoumas, eks Menteri Agama pada era Jokowi. Secara tegas, NU Brebes menghormati proses hukum.

Saat dihubungi hari Jumat (9/1/2026), Ketua PC NU Brebes, KH Sholahudin Masruri menyebut, NU tidak akan ikut campur dalam kasus yang tengah ditangani KPK. Dia beralasan, penetapan tersangka terhadap Yaqut adalah terkait jabatan sebagai Menteri, bukan sebagai NU.

Baca Juga :  Pria Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan Serang Tetangga Dengan Pisau

“Kami NU Brebes tidak ikut campur. Biarkan proses hukum berjalan. Karena dia dijadikan tersangka dalam kapasitas sebagai menteri. Tidak ada kaitanya dengan NU,” tutur KH Sholahidin.

Dia menambahkan, sejak menjabat menteri agama era Jokowi, Yaqut sudah tidak lagi menduduki jabatan struktural NU maupun Ketua Ansor. Sehingga NU tidak perlu untuk ikut campur dalam proses hukum.

Baca Juga :  BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo

“Lagi pula sudah tidak menduduki struktural NU. Termasuk Ansor juga sudah tidak jadi ketua sejak menjadi menteri,” lanjutnya.

Ketua PCNU Brebes berharap, proses hukum berjalan dengan adil dan benar. Siapapun yang bersalah harus mendapatkan hukuman setimpal.

“Harapannya proses hukum berjalan adil. Siapapun yang salah harus dihukum,” pungkasnya.

D. Miranoor)

Berita Terkait

Kelurahan Sukamulya Laksanakan Lomba PHBS dan Kampung Hijau Tingkat Kabupaten Tangerang 
KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Hari Anak Nasional, Orang Tua Diminta Bangun Kedekatan Dengan Anak
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Kemenag Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Madrasah Ligh Competition 
1.095 Personel Disiagakan Untuk Pengamanan Unjuk Rasa Di Jakarta Pusat
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina 1-0

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:48 WIB

Kelurahan Sukamulya Laksanakan Lomba PHBS dan Kampung Hijau Tingkat Kabupaten Tangerang 

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:06 WIB

KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:04 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hari Anak Nasional, Orang Tua Diminta Bangun Kedekatan Dengan Anak

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:18 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Berita Terbaru