Pemkab Brebes Selalu Konsisten Dalam Menerapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik 

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes meraih dan mempertahankan Kategori Informatif dalam penilaian Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Panelis Komisi Informasi Jawa Tengah Dr Hasan dan Yoyon Indrayana kepada Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Awards, di Hotel Patra & Convention Semarang, Selasa (16/12/2025) malam.

Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Brebes meraih kategori kabupaten/kota informatif dengan nilai 90,09. Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemkab Brebes dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengaku bangga dan bersyukur, Pemerintah Kabupaten Brebes berhasil meraih penghargaan bergengsi di KIP Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, Kabupaten Brebes malam ini meraih Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah,” ucap Bupati Paramitha usai menerima penghargaan.

Sebuah pencapaian yang luar biasa karena telah menunjukkan komitmen dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Ke depannya, lanjut Paramitha, Pemkab Brebes akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan layanan publik serta memastikan informasi yang akurat dan terpercaya dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga Kabupaten Brebes.

Baca Juga :  PLN Perkuat Hubungan dengan Publik, Raih 7 Penghargaan dalam Ajang AHI 2024

“Mudah-mudahan kedepannya Kabupaten Brebes lebih baik lagi dan lebih informatif lagi. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang telah mendukung upaya ini, Brebes Beres!” tutup Paramitha.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, ada 82 badan publik dengan predikat informatif meliputi 22 kabupaten/kota, dan 26 SKPD provinsi. Selain itu juga 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD.

“Hasil ini menunjukkan adanya kemajuan yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi cerminan bahwa upaya peningkatan keterbukaan informasi terus berjalan,” katanya.

Indra menjelaskan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di Jawa Tengah,” jelasnya.

Tahun ini, kata Indra, tema yang diusung yakni Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak. Menurut dia, ke depan seluruh badan publik diharapkan terus meningkatkan komitmen keterbukaan informasi, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Juga :  Wujudkan Kondusifitas Jelang Pilkada, Polres Tegal Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi keterbukaan informasi di provinsi Jawa Tengah.

“Kami lihat komitmen pimpinan badan publik di pemerintah provinsi Jawa Tengah, pak gubernur hadir, pak gubernur mengatakan akan terbuka dan masyarakat harus melihat betul apakah layanan PPID-nya bagus tidak,” ungkapnya.

Donny juga memberikan tantangan kepada Gubernur Jawa Tengah agar bisa meraih peringkat pertama dalam keterbukaan informasi publik.

“Ini harus dimaknai bukan hanya peringkat, tapi diikuti dengan implementasi dilapangan,” tuturnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah harus menjadi PPID dalam rangka keterbukaan informasi. Hal demikian agar masyarakat menjadi percaya bahwa ASN sudah melayani masyarakat dan segala tutur kata ASN akan mengikat untuk tidak melakukan pelanggaran.

“ASN membawa fungsi humas, dia membawa fungsi PPID, dia mempunyai fungsi menceritakan apa yang dikerjakan dinasnya. Keterbukaan informasi ini penting agar sumbatan komunikasi dengan masyarakat bisa teratasi dan menciptakan trust,” pungkasnya. (D. Miranoor)

Berita Terkait

62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS
105 Pelajar Ikut Turnamen Catur Pasar Modern Paramount di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang 
Menko Pangan Zulkifli Hasan Resmi Buka Festival Bawang Merah Brebes, Dorong Komoditas Unggulan Menuju Pasar Luas
Live Mural, Gus Bill Angkat Identitas Brebes Lewat Seni Jalanan Yang Bertajuk “Mata Hati Bawang Merah”
ASAL USUL KOTA TEGAL: DARI PELABUHAN KECIL MENJADI KOTA PERDAGANGAN
BPOM Ungkap 31 Nama Obat Herbal Hingga Suplemen Kesehatan Ilegal
Bupati Maesyal Dukung Pembentukan Satgas Anti Rentenir Hingga Dorong Akses Kemudahan Permodalan 
Presiden Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar bagi Peraih Emas Asian Games 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS

Sabtu, 12 September 2026 - 16:50 WIB

105 Pelajar Ikut Turnamen Catur Pasar Modern Paramount di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang 

Sabtu, 12 September 2026 - 12:39 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Resmi Buka Festival Bawang Merah Brebes, Dorong Komoditas Unggulan Menuju Pasar Luas

Sabtu, 12 September 2026 - 07:27 WIB

Live Mural, Gus Bill Angkat Identitas Brebes Lewat Seni Jalanan Yang Bertajuk “Mata Hati Bawang Merah”

Sabtu, 12 September 2026 - 05:17 WIB

ASAL USUL KOTA TEGAL: DARI PELABUHAN KECIL MENJADI KOTA PERDAGANGAN

Berita Terbaru

Berita

62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 18:02 WIB