google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (18/11/2025). Pengesahan ini menandai berakhirnya rangkaian panjang pembahasan di Komisi III DPR.

Rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi para Wakil Ketua DPR—Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Sebanyak 242 anggota DPR tercatat hadir dalam sidang tersebut.

Sebelum pengesahan, Puan mempersilakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan revisi KUHAP. Komisi III bersama pemerintah sebelumnya telah menyepakati pembahasan RKUHAP pada tingkat I dan memutuskan untuk membawa rancangan tersebut ke tingkat II pada Kamis (13/11).

Baca Juga :  Komite III DPD RI Bantu Pemulangan PMI dari Turki

Setelah laporan disampaikan, pimpinan DPR meminta persetujuan dari seluruh fraksi. Seluruh anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju untuk mengesahkan RKUHAP menjadi undang-undang. Ketukan palu dari Puan Maharani mengesahkan keputusan tersebut.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah, antara lain Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Mewakili pemerintah, Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan bahwa penyusunan RKUHAP dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Dalam rapat bersama Komisi III pada Kamis (12/11), ia menyebut RKUHAP disiapkan sebagai fondasi hukum acara pidana yang lebih berkeadilan.

Baca Juga :  Wujudkan Kondusifitas Jelang Pilkada, Polres Tegal Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama

“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Prasetyo.

Dengan pengesahan ini, KUHAP yang selama puluhan tahun menjadi rujukan utama sistem peradilan pidana nasional memasuki babak baru melalui regulasi yang telah diperbarui. Pemerintah berharap undang-undang ini dapat memperkuat keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

 

Berita Terkait

Warga Kampung Kadeper Desa Bantar Panjang Tigaraksa Keberatan Pembangunan MBG Diwilayahnya
Polres Brebes Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Tekan Angka Fatalitas Di Jalan Raya
Warga Curug Pertanyakan Kinerja Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Setelah PORKAB Tangerang 2025
TourFam 2025 KJK Tangerang Raya: Luncurkan Soundtrack Lagu Berjudul Satu Suara KJK
Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:59 WIB

DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 14:25 WIB

Warga Kampung Kadeper Desa Bantar Panjang Tigaraksa Keberatan Pembangunan MBG Diwilayahnya

Selasa, 18 November 2025 - 12:01 WIB

Polres Brebes Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Tekan Angka Fatalitas Di Jalan Raya

Selasa, 18 November 2025 - 11:38 WIB

Warga Curug Pertanyakan Kinerja Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Setelah PORKAB Tangerang 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Berita Terbaru

Berita

DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:59 WIB

pendidikan

Aksi Lanjutan Para Wali Murid Dan Alumni Menyampaikan Sikap

Senin, 17 Nov 2025 - 21:29 WIB