DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (18/11/2025). Pengesahan ini menandai berakhirnya rangkaian panjang pembahasan di Komisi III DPR.

Rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi para Wakil Ketua DPR—Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Sebanyak 242 anggota DPR tercatat hadir dalam sidang tersebut.

Sebelum pengesahan, Puan mempersilakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan revisi KUHAP. Komisi III bersama pemerintah sebelumnya telah menyepakati pembahasan RKUHAP pada tingkat I dan memutuskan untuk membawa rancangan tersebut ke tingkat II pada Kamis (13/11).

Baca Juga :  Respons Penurunan Muka Tanah dan Prediksi Banjir Jakarta, Menko AHY dan Menteri Dody Bahas Tanggul Laut

Setelah laporan disampaikan, pimpinan DPR meminta persetujuan dari seluruh fraksi. Seluruh anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju untuk mengesahkan RKUHAP menjadi undang-undang. Ketukan palu dari Puan Maharani mengesahkan keputusan tersebut.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah, antara lain Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Mewakili pemerintah, Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan bahwa penyusunan RKUHAP dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Dalam rapat bersama Komisi III pada Kamis (12/11), ia menyebut RKUHAP disiapkan sebagai fondasi hukum acara pidana yang lebih berkeadilan.

Baca Juga :  Pertamina Pasok Gas ke PLTU Cilegon, Dukung Ketersediaan Listrik

“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Prasetyo.

Dengan pengesahan ini, KUHAP yang selama puluhan tahun menjadi rujukan utama sistem peradilan pidana nasional memasuki babak baru melalui regulasi yang telah diperbarui. Pemerintah berharap undang-undang ini dapat memperkuat keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

 

Berita Terkait

Banjir di Ketangungan Brebes Akibat Luapan Sungai Babakan, Lalu Lintas Terhambat, Warga Terisolasi
Keramahan Petugas Medis Berpengaruh Pada Proses Penyembuhan, Meringankan Beban Psikologis Pasien
Viral Ketoprak Indomie Si Plontos, Di Kunjungi Anggota DPRD Kabupaten Dan Propinsi Banten
GANN DPC Tangsel Beserta BNN Tangsel Bersama-sama Mengantar Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G ke Rehabilitasi BNN Lido
Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!
Naluri Hati Ibu, Dalam Lawatannya Paramitha Bersama Shintya Hibur Anak-anak di Posko Pengungsian, Serahkan Bingkisan Lebaran
Usaha Mikro Kini Bisa Urus KKPR Darat Cuma Lewat OSS, Proses Cepat dan Sederhana
Hutama Karya Buka Fungsional Tol Palembang–Betung, Percepat Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:41 WIB

Banjir di Ketangungan Brebes Akibat Luapan Sungai Babakan, Lalu Lintas Terhambat, Warga Terisolasi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:10 WIB

Keramahan Petugas Medis Berpengaruh Pada Proses Penyembuhan, Meringankan Beban Psikologis Pasien

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:33 WIB

Viral Ketoprak Indomie Si Plontos, Di Kunjungi Anggota DPRD Kabupaten Dan Propinsi Banten

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:38 WIB

GANN DPC Tangsel Beserta BNN Tangsel Bersama-sama Mengantar Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G ke Rehabilitasi BNN Lido

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:58 WIB

Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!

Berita Terbaru

Bisnis

Menu Roti MBG Di SMP 4 Tigaraksa Busuk Dan Berjamur.

Minggu, 1 Mar 2026 - 22:07 WIB