Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Kamis, 13 November 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Dinamikanews.net | Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menemukan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak awal November 2025.

Korban atas nama Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas alias Gaby (16) ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 15.56 WIB.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota tanggal 6 November 2025, pelapor Brigita Titis Prasanti (ibu kandung korban) melaporkan dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHP.

Tim Unit 6/PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan korban. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa korban sempat berada di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :  Indra Kusuma Didukung Seluruh PAC, Tapi Disabotase, Cahrudin Langsung Ditunjuk Pimpin PDIP Brebes 

Rekaman CCTV hotel menunjukkan korban keluar menggunakan jasa ojek online menuju Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Tim kemudian melakukan pencarian di area tersebut hingga akhirnya korban berhasil ditemukan duduk seorang diri di depan kantin kawasan Taman Ismail Marzuki.

Korban selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendampingan psikologis.

Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit PPA Satreskrim telah melakukan:

– Pemeriksaan kesehatan dan visum et repertum terhadap korban;

– Pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan korban pascakejadian;

– Pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan Pasal 332 KUHP.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya.

Baca Juga :  LSM LSBSN Kabupaten Tangerang Menyoroti Praktek Study Tour Yang Diduga Ilegal

“Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Unit PPA Satreskrim,” ujar Kapolres.

Beliau juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak dari potensi tindak pidana eksploitasi atau membawa lari anak di bawah umur.

“Kami imbau kepada orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun digital, agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” ujarnya.

 

Red Kjk

Berita Terkait

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Bupati Brebes Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Apresiasi Atas Kontribusi di Berbagai Bidang Pembangunan 
Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Kamis, 2 April 2026 - 07:09 WIB

Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM

Rabu, 1 April 2026 - 19:58 WIB

Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri

Rabu, 1 April 2026 - 19:24 WIB

DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar

Rabu, 1 April 2026 - 16:09 WIB

Bupati Brebes Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Apresiasi Atas Kontribusi di Berbagai Bidang Pembangunan 

Berita Terbaru

Olahraga

Final Four Proliga 2026 Mulai Memasuki Fase Krusial

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:12 WIB