Transformasi Kerja Pemerintah, Fokus Pemindahan ASN ke IKN

Selasa, 11 November 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia pengganti DKI Jakarta. Seiring dengan pembangunan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mematangkan kebijakan pemindahan kementerian/lembaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

“Pemindahan ini bukan semata relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru,” ujar Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto ditemui usai Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN dengan Komisi II DPR RI di IKN, Selasa (11/11/2025).

Wamen Purwadi menjelaskan, sejak 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga ke IKN melalui proses penapisan yang komprehensif. Kemudian sejak Oktober 2024, dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih, dilakukan penyesuaian organisasi, jabatan, dan penempatan SDM, serta penataan aset kementerian/lembaga sesuai struktur kabinet baru.

“Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang, mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fast Respon Lurah Bojong Nangka atasi pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang

Proses penapisan atau penyaringan terhadap kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan melalui tiga filter utama. Pertama, pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yaitu sejauh mana peran kementerian/lembaga tersebut penting bagi negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Kedua, identifikasi peran kementerian/lembaga sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan nasional dan sistem pertahanan dan keamanan. Ketiga, analisis risiko, yaitu menilai dampak jika fungsi kementerian/lembaga tersebut tidak segera dipindahkan ke IKN.

Pada Januari 2025, Menteri PANRB juga telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian pemindahan kementerian/lembaga dan ASN ke IKN. Penyesuaian ini dilakukan selaras dengan perkembangan terkini terkait penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional tahun 2028, sehingga tahapan pembangunan dan pemindahan IKN diarahkan untuk mendukung kesiapan kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan Peraturan Presiden No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 telah mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN. “Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” Ucap Basuki.

Baca Juga :  Jawa Tengah Sebagai Kandang Gajah, Simbol Kekuatan Baru Pemilu 2029, Kirab Budaya PSI Pengusung Kepercayaan Masyarakat Kedepan

Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta. Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.

Beberapa proyek multiyears dari Tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025. Tahap kedua (2025–2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.

Berita Terkait

RSUD Brebes Berpeluang Dapat Rp30 Miliar, Rencana Revitalisasi 2027 Diwarnai Polemik Relokasi SDN 01
Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sawah Baru Gelar Senam Bersama dan Fun Walk
RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian
IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana
Jogging Track RTH Bumiayu Brebes Mulai Dibangun, Anggaran Rp375 Juta Jadi Sorotan Warga
BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH
PT Dwi Karya Bentonit Indonesia Sampaikan Hak Jawab, Bantah Pemberitaan Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, Pegiat Siapkan Belasan Bus Menuju Semarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:03 WIB

RSUD Brebes Berpeluang Dapat Rp30 Miliar, Rencana Revitalisasi 2027 Diwarnai Polemik Relokasi SDN 01

Minggu, 1 November 2026 - 09:52 WIB

Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sawah Baru Gelar Senam Bersama dan Fun Walk

Minggu, 1 November 2026 - 06:38 WIB

RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:18 WIB

IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:47 WIB

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Berita Terbaru