google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Ketua Ormas BPPKB Tangerang Desak Kapolres Hilangkan Praktik Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ormas BPPKB Tangerang Desak Kapolres Hilangkan Praktik Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat

Ketua Ormas BPPKB Tangerang Desak Kapolres Hilangkan Praktik Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat

Dinamikanews.net | Debt collector atau yang sering disebut “matel” dilarang menarik kendaraan secara paksa di jalanan. Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa dianggap sebagai perbuatan pidana seperti penganiayaan, pemerasan, atau perampasan. Seharusnya, tugas debt collector hanyalah menagih hutang, bukan bertindak sebagai penegak hukum jalanan yang membuat masyarakat resah.

 

Setiap orang berhak merasa aman dan nyaman saat berada di jalan, baik sebagai pejalan kaki, pengendara sepeda, motor, maupun mobil. Keselamatan dan kenyamanan di jalan adalah hak dasar yang dilindungi undang-undang di Indonesia. Namun, di Kabupaten Tangerang, situasinya berbeda. Banyak warga yang merasa terganggu oleh ulah oknum debt collector yang memaksa menarik kendaraan di jalan dengan cara menakut-nakuti.

Baca Juga :  Sarasehan Kapolda Jateng Dengan Serikat Buruh; Komitmen Wujudkan May Day 2025 Kondusif

 

Ketua Ormas BPPKB Kabupaten Tangerang, yang akrab disapa Haji Hamdan, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menjelaskan bahwa praktik ini sering viral di media sosial dan membuat masyarakat Tangerang tidak tenang. “Saya meminta kepada Kapolres Kabupaten Tangerang untuk tegas menindak para mata elang atau debt collector yang meresahkan masyarakat di jalan di wilayah Kabupaten Tangerang, karena ulah mereka membuat masyarakat sangat resah,” tegasnya.

 

Haji Hamdan juga menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya sekedar gangguan, tetapi bisa memicu keributan suku. “Bukan saja meresahkan, seringkali ulah mereka mengarah ke keributan suku. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena oknum mata elang. Kami pun meminta Kapolres untuk tegas kepada pihak yang menaungi oknum mata elang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  ORARI Lokal Surakarta Dukung Komunikasi Kirab Malam 1 Suro di Istana Mangkunegaran

 

Dengan desakan ini, diharapkan pihak kepolisian Kabupaten Tangerang segera bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalanan. Masyarakat Tangerang berharap agar praktik debt collector yang paksa segera dihilangkan, sehingga semua orang bisa beraktivitas dengan tenang dan aman.

 

Red

Berita Terkait

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Sabtu, 15 November 2025 - 16:09 WIB

Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Berita Terbaru

Organisasi

Mailul Azhari Terpilih Sebagai Ketua IKA PMII UCA

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:20 WIB