google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Badan Gizi Nasional Bertanggung Jawab, Ada Kejadian Luar Biasa Pada Siswa

Senin, 15 September 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net – Beredar kebijakan salah satu Madrasah di Kabupaten Brebes yang menerbitkan adanya surat  angket program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya ditarik kembali. ‎Penarikan itu didasari dari hasil diskusi yang diketahui ternyata terjadi miskomunikasi.

‎Jenab Yuniarti, Bagian Humas  Madrasah dimaksud menjelaskan, diterbitkannya angket itu didasari adanya murid yang alergi, dan juga adanya miskomunikasi.

‎”Mengeluarkan angket  adalah karena di lapangan ditemukan anak-anak kami ada beberapa yang alergi terhadap makanan. Diantaranya adalah telor,” ujar Jenab Yuniarti, usai diskusi dengan tim MBG Brebes di kantornya, Senin (15/9/2025).

Kemudian, lanjut Jenab, ada anak diketahui dari kecil tidak makan nasi. Namun, respon dari wali murid sangat bagus sekali.

“Karena adanya angket tersebut bisa memberitahukan bahwasanya anaknya ada kendala dari makanan,” katanya.

‎Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Brebes, Arya menegaskan, bahwa surat yang beredar bukan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

‎”Surat yang beredar adalah surat angket, Itu adalah bukan dari BGN,” kata Arya.
‎Meski demikian, dirinya menilai maksud dari sekolah tersebut adalah baik.

Baca Juga :  Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

“Sebenarnya maksudnya baik karena mungkin ada anak-anak yang alergi atau mungkin ada masalah kesehatan lain,” ujar Arya.

Arya mengatakan, dari ini nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan SPPG-nya (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk memperhatikan hal itu.

‎”Yang menjadi polemik ketika ada Kejadian Luar Biasa (KLB), jadi Badan Gizi Nasional (BGN) juga tidak lepas tangan ketika ada KLB dan tetap bertanggung jawab,” katanya.

Sebagai informasi, di Kabupaten Brebes sendiri seperti diterangkan, terdapat 40 dapur yang sudah operasional.

Alhasil, selama ini berjalan aman kondusif karena sesuai Standard Operating Procedure atau Prosedur (SOP).

Hal itu dikarenakan adanya operasi standar yang mengatur seluruh aspek operasional dapur, mulai dari kebersihan personel, penyiapan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan bergizi untuk siswa.

Dengan tujuan utama memastikan keamanan pangan, efisiensi, dan kualitas gizi makanan yang disajikan.

‎”Kita bekerja sama dengan dinas kesehatan, terutama dalam pengadaan pangan. Jadi sebelum kita mendistribusikan makanan ke sekolah, kita memilih bahan-bahan terbaik,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Brebes Berikan Pembinaan dan Penyuluhan pada Siswa Baru SMA N 1 Brebes dalam MPLS

Kemudian, lanjut dia, diolah dengan keamanan pangan yang baik juga dengan SDM yang sudah bersertifikasi. Setelah itu pengiriman  juga sudah melalui uji organik.

“Ketika makanan itu dianggap tidak layak, SPPG harus menarik kembali dan menggantikan dengan SOP seperti itu diharapkan di Kabupaten Brebes tidak terjadi KLB, dan Alhamdulilah sampai saat ini tidak ada terjadi,” pungkasnya.

‎Terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) Brebes melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Mad Sholeh. Sehari sebelumnya pihaknya langsung memerintahkan untuk menarik surat angket itu kembali

‎”Begitu saya tahu, langsung saya instruksikan untuk ditarik,” terangnya dihubungi melalui WhatsApp, Senin (15/9/2025.)

‎Menurut Mad Sholeh, tujuan awal surat itu dibikin adalah untuk mendata siswa yang alergi pada makanan tertentu. Sehingga pihak Madrasah mengeluarkan kebijakan itu. (Dasuki Miranoor)

Berita Terkait

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 16:09 WIB

Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Berita Terbaru