Tokoh Toleransi R Haidar Alwi: Fatwa MUI Haramkan Salam Lintas Agama Tidak Mengikat dan Tidak Berlaku Mutlak

Senin, 10 Juni 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaBumi.com – Tokoh toleransi R Haidar Alwi menilai, fatwa MUI yang mengharamkan salam lintas agama, tidak bersifat mengikat dan tidak berlaku mutlak.

Menurutnya, perbedaan pemikiran di kalangan umat Islam adalah sesuatu yang lumrah karena terdiri dari beberapa mahzab dan banyak kelompok.

“MUI bukan satu-satunya otoritas keagamaan di Indonesia. Ada PBNU, ada Muhammadiyah dan lain-lain. Beragam. Dan keberagaman ini adalah ciri khas bangsa Indonesia. Yang terpenting tidak saling menghujat dan mengklaim sebagai pihak yang paling benar,” kata R Haidar Alwi, Minggu (9/6/2024) malam.

Ia menyebut, penerapan salam lintas agama harus dilihat secara kontekstual. Akan menjadi tidak lazim apabila mengucapkan salam lintas agama dalam acara yang hanya dihadiri oleh internal umat Islam. Sedangkan jika diucapkan dalam acara yang dihadiri oleh umat lintas agama, dapat membangun dan mempererat kerukunan antar-umat beragama.

Baca Juga :  Polsek Curug Gelar Ops Cipkon KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

“Kalau dalam kotbah jumat dan pengajian umat Islam, cukup Assalamu’alaikum. Tapi kalau dalam forum publik tidak masalah ditambahkan dengan om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan dan lain-lain. Lihat konteksnya,” jelas R Haidar Alwi.

Ia menegaskan, pada dasarnya salam lintas agama memiliki kesamaan, yaitu mendo’akan kebaikan, keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan. Hanya bahasa dan pengucapannya saja yang berbeda antara satu agama dengan agama yang lainnya.

“Tidak ada salahnya mendo’akan orang lain menggunakan bahasa mereka sendiri sehingga mudah dipahami. Lagi pula, bukankah mendo’akan orang lain sama saja dengan mendo’akan diri sendiri?” Tegas R Haidar Alwi.

Baca Juga :  Raker Persiapan Nataru 2024/2025, Kementerian PU Operasionalkan 196 Km Tol Baru dan Buka Tol Fungsional Sepanjang 120,4 Km

Oleh karena itu, R Haidar Alwi meminta masyarakat untuk bijak menyikapi fatwa MUI yang mengharamkan salam lintas agama. Ia berharap, masyarakat senantiasa menjaga toleransi, memperkuat kesetiakawanan sosial dan gotong-royong demi persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama menjaga Pancasila. Jangan jadikan fatwa MUI sebagai pemicu api perpecahan di antara umat Islam itu sendiri maupun dengan umat agama lain. Sikapi dengan tenang, lapang dan terbuka. Bahwa keberagaman adalah kekayaan bangsa Indonesia,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Stok Elpiji Jateng Melimpah 6 Kali Lipat, Ahmad Luthfi: Tak Ada Alasan Untuk Panik
Tumpukan sampah Pasar Induk Kramat Jati ditargetkan tuntas Jumat besok
Gempar! Tayangan Video Viral Ketua DPC PDIP Buntut Kecewa Pada Elit Politik dan Pemda, Siap Bikin “Brebes Chaos”
Pengurus PGRI Cabang Tigaraksa Gelar Sosialisasi Keterbukaan informasi Publik..
Solusi Internet Rumah Murah di Kota Pasuruan, Cepat 100Mbps Tanpa Ribet
Video Ancaman Mutasi ASN Beredar, Ketua Perindo Brebes Soroti Intervensi Politik
Rupiah melemah ke Rp17 ribu, BI maksimalkan instrumen operasi moneter
Wagub Jateng Tegaskan, Butuh Kolaborasi Lintas Pihak untuk Perbaikan Permanen Banjir Demak

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:37 WIB

Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Stok Elpiji Jateng Melimpah 6 Kali Lipat, Ahmad Luthfi: Tak Ada Alasan Untuk Panik

Rabu, 8 April 2026 - 13:23 WIB

Tumpukan sampah Pasar Induk Kramat Jati ditargetkan tuntas Jumat besok

Rabu, 8 April 2026 - 12:47 WIB

Gempar! Tayangan Video Viral Ketua DPC PDIP Buntut Kecewa Pada Elit Politik dan Pemda, Siap Bikin “Brebes Chaos”

Selasa, 7 April 2026 - 23:18 WIB

Solusi Internet Rumah Murah di Kota Pasuruan, Cepat 100Mbps Tanpa Ribet

Selasa, 7 April 2026 - 21:17 WIB

Video Ancaman Mutasi ASN Beredar, Ketua Perindo Brebes Soroti Intervensi Politik

Berita Terbaru