Polsek Sepatan Tangkap Pengedar Tramadol di Lebakwangi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota.  Bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Sabtu (23/08/2025).

Pengaduan dari warga bernama Qomarudin tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik seorang pria berinisial R di Kampung Bayur, Desa Lebakwangi. Rumah tersebut kerap didatangi anak-anak muda dari luar wilayah untuk membeli obat keras.

Mendapat laporan itu, piket Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Sepatan dan Bhabinkamtibmas dipimpin Pawas Iptu Try Sartoto, S.H. langsung bergerak ke lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati seorang pria berinisial AS yang kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras.

Baca Juga :  Pendekatan Persuasif Dikedepankan Guna Meningkatkan Kesadaran Masyarakat, Operasi Keselamatan Candi 2026

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dari hasil penggeledahan di lokasi, anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki beserta barang bukti berupa 290 butir obat Tramadol, 192 butir obat Eximer, dan uang hasil penjualan senilai Rp187 ribu,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sepatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Ambil Kendali Penanganan Konflik Agraria untuk Lindungi Aset Negara dan Investasi

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sepatan. Kasusnya akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan peredaran lebih luas,” tambah Kapolsek.

Polsek Sepatan mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui Call Center 110, dan berharap sinergi ini dapat terus berjalan guna mencegah peredaran narkoba maupun obat keras di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Dadang careuh

Berita Terkait

Veda Ega Finish Keenam, Quiles Juarai Moto3 Mandalika 2026
Gebrakan Baru Komunitas Rakyat Memberi, Kasih Makan Gratis ke Pasien BPJS dan Nakes di Puskesmas
Sejarah Gedung Sate Bandung: Ikon Bersejarah Peninggalan Belanda yang Menjadi Simbol Jawa Barat
Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika
Dukung BIK 2026 di Banjarnegara, BPR BKK Mandiraja Bawa Misi Lindungi Pelajar dari Pinjol Ilegal dan Judi Online
Subuh Keliling, Polres Brebes Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez
TBC di Tonjong Brebes Capai 350 Kasus, Puskesmas Gencarkan Pelacakan, Prioritas Desa Linggapura

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Veda Ega Finish Keenam, Quiles Juarai Moto3 Mandalika 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Gebrakan Baru Komunitas Rakyat Memberi, Kasih Makan Gratis ke Pasien BPJS dan Nakes di Puskesmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Sejarah Gedung Sate Bandung: Ikon Bersejarah Peninggalan Belanda yang Menjadi Simbol Jawa Barat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Subuh Keliling, Polres Brebes Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:38 WIB