Polsek Sepatan Tangkap Pengedar Tramadol di Lebakwangi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota.  Bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Sabtu (23/08/2025).

Pengaduan dari warga bernama Qomarudin tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik seorang pria berinisial R di Kampung Bayur, Desa Lebakwangi. Rumah tersebut kerap didatangi anak-anak muda dari luar wilayah untuk membeli obat keras.

Mendapat laporan itu, piket Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Sepatan dan Bhabinkamtibmas dipimpin Pawas Iptu Try Sartoto, S.H. langsung bergerak ke lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati seorang pria berinisial AS yang kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras.

Baca Juga :  DPD IMM Jakarta Apresiasi Kinerja Densus 88 Atas Pembubaran Jamaah Islamiyah

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dari hasil penggeledahan di lokasi, anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki beserta barang bukti berupa 290 butir obat Tramadol, 192 butir obat Eximer, dan uang hasil penjualan senilai Rp187 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelatihan Kewirausahaan, Puluhan Milenial Brebes, Tegal, dan Batang Siap Jadi Bos Mandiri

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sepatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sepatan. Kasusnya akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan peredaran lebih luas,” tambah Kapolsek.

Polsek Sepatan mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui Call Center 110, dan berharap sinergi ini dapat terus berjalan guna mencegah peredaran narkoba maupun obat keras di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Dadang careuh

Berita Terkait

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk
Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu
Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 
Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah
Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency
Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah
Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM
Suasana Ceria Warnai Kantor BRI KC Cilegon, Guru dan Staf MTsN 2 Kota Cilegon Manfaatkan Layanan BRIGUNA

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:59 WIB

Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:56 WIB

Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:55 WIB

Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah

Berita Terbaru