Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net – Tawar menawar solusi soal pembongkaran eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), belum menemukan titik terang. Para pedagang dan pemilik tanah masih tetap bertahan hingga malam hari di Jl Megu, Desa Megu, kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Nunung, salah seorang pemilik tanah mengatakan jika memang pihak pemerintah bisa membayar ganti rugi bangunan ini. kami ikhlas semua lapak ini di bongkar tapi dengan catatan bayar dulu semua ganti ruginya.

Lebih lanjut Nunung mengungkapkan bahwa tanah tempat di bangunnya eks TPPS ini merupakan tanah pribadi dan bukan di atas trotoar ataupun numpang sehingga bisa digusur begitu saja tanpa adanya kejelasan.

Baca Juga :  Warga Ciayumajakuning, Tak Perlu Jauh Lagi Suntik Sel Untuk Mengatasi Nyeri , Cukup Janjian di Onestop Service Perusda Farmasi Cirebon

“Menurutnya, jika pemerintah tetap melakukan penggusuran atau penertiban maka penuhi dulu semua ganti rugi untuk kami, jika tidak kami akan terus bertahan,” ucap Nunung yang di sambut teriakan dukungan para pedagang.

Pemilik tanah Nunung kembali menegaskan, bahwa tanah yang dijadikan eks TPPS ini merupakan milik pribadi, jika di paksa di bongkar maka pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk dibawa ke pengadilan

“Kami akan mengambil langkah hukum jika tidak ada kesepakatan ganti yang rugi jelas, ini merupakan tanah pribadi,” jelas Nunung kepada Camat Cisoka.

Baca Juga :  Komitmen Setjen DPD RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Lembaga

Sementara itu, pada tempat yang sama Camat Cisoka Sumartono mengatakan pemerintah akan terus membuka ruang dialog mencari solusi terbaik tapi kalau memang ingin mengambil langkah hukum itu hak mereka, yang jelas pemerintah kabupaten Tangerang harus selalu siap menghadapi kondisi apapun.

“Kami pemerintah harus selalu siap apabila langkah hukum yang diambil dan itu hak dia,” terang Sumartono pada awak media usai negosiasi yang kesekian kalinya yang berlangsung di kantor Kecamatan Cisoka. Kamis, 18/06/2026. (Hil)

Berita Terkait

Gerakan Beriklan di Media Lokal, SMSI Tangsel Soroti Satuan Harga Iklan Tiap OPD
Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Selama Lima Tahun, Ibu Kandung Turut Dilaporkan di Tangerang
Polres Brebes Bersinergi dengan Pemda dan Petani, Tanam Bawang Putih Serentak Dukung Swasembada Nasional
Kepedulian Kodim 0713/Brebes Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat melalui Berbagai Program Teritorial
Sebanyak 824 Paket Sembako WARDOYO Disalurkan, Wujud Kepedulian Pemkab Brebes di Tengah Masyarakat 
Ribuan Warga Jatibarang Tumpah-ruah, Saksikan Karnaval HUT RI ke-81 Yang Meriah 
Kunjungi Puskesmas Binong dan Puskesmas Kelapa Dua, Bupati Tangerang Cek Kebersihan dan Layanan Kesehatan
BNPB: Pemerintah Siapkan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Gerakan Beriklan di Media Lokal, SMSI Tangsel Soroti Satuan Harga Iklan Tiap OPD

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Selama Lima Tahun, Ibu Kandung Turut Dilaporkan di Tangerang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Polres Brebes Bersinergi dengan Pemda dan Petani, Tanam Bawang Putih Serentak Dukung Swasembada Nasional

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kepedulian Kodim 0713/Brebes Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat melalui Berbagai Program Teritorial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Ribuan Warga Jatibarang Tumpah-ruah, Saksikan Karnaval HUT RI ke-81 Yang Meriah 

Berita Terbaru