Sulteng, Dinamikanews.net – Badan Karantina Indonesia (Barantin) siap membantu optimalisasi kualitas ekspor komoditas durian di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah lewat pendampingan dalam penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir.
“Perlu dibuatkan lingkungan yang baik supaya ekosistem ekspor durian lebih baik, menguntungkan petani, pelaku usaha maupun pemerintah,” kata Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dalam kunjungan kerja di salah satu rumah kemas di Kabupaten Parigi Moutong, Kamis.
Ia mengemukakan Barantin siapa memberikan pendampingan terhadap petani durian untuk mendapatkan sertifikat Good Agricultural Practices (GAP), sebagai salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk kegiatan ekspor, terutama ke Tiongkok guna memastikan standar kualitas dan keamanan pangan.
Penerapan GAP mencakup budi daya, panen hingga setelah panen, sesuai protokol keamanan ekspor, maka petani durian diminta segera mendaftarkan kebun mereka untuk dilakukan sertifikasi.
“Saat ini ada tujuh packing house atau rumah kemas di Sulawesi Tengah telah memiliki izin ekspor durian ke Tiongkok dari 42 rumah kemas. Puluhan rumah kemas yang belum memiliki izin kami upayakan bisa segera mengekspor komoditas durian ke pasar Tiongkok,” ujarnya.
Menurut dia, penguatan ekosistem durian nasional merupakan langkah prioritas Barantin melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai strategi optimalisasi kualitas ekspor komoditas unggulan daerah. Karena durian telah menjadi salah satu komoditas unggulan nasional yang terus merangkak naik ke pasar global, sekaligus menjadi sumber ekonomi baru bagi Sulawesi Tengah.
Di kesempatan itu ia menegaskan bila ada oknum pegawai Barantin mempersulit atau melakukan gratifikasi terhadap petani dalam proses pengurusan sertifikat GAP, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan.
“Kabupaten Parigi Moutong menjadi salah satu titik penting dan strategis dalam rantai ekspor durian ke Tiongkok karena ada proses hulu hingga hilirnya,” ucap Karding.
Ia memaparkan pendampingan karantina dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketertelusuran dari pemenuhan registrasi kebun yang disetujui otoritas berwenang, registrasi rumah kemas yang memenuhi manajemen mutu, ketertelusuran dari kebun, bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) hingga keamanan pangan terkait residu pestisida dan kontaminan.
Barantin menyebutkan kontribusi nilai ekspor melalui karantina pada 2025 terhadap ekonomi daerah sangat nyata, berdasarkan data BPS nilai ekspor karantina menyumbang 7,31 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) komponen ekspor Sulawesi Tengah.
Secara khusus, ekspor durian memberikan kontribusi sebesar Rp 304,4 miliar terhadap perekonomian Sulawesi Tengah.
“Keberhasilan ekspor durian tidak hanya ditentukan oleh tingginya produksi, tetapi juga konsistensi kualitas dan kepatuhan terhadap persyaratan teknis negara tujuan,” kata dia.















