BREBES, Dinamikanews.net – Penanganan cepat Kepala Dinperwaskim Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, menerjunkan tim untuk memverifikasi kondisi Abdul Latief, warga yang tinggal di area pemakaman Desa Limbangan, guna percepatan bantuan hunian layak, Jumat (17/4/2026).
Pemandangan pilu di Desa Limbangan, Kecamatan Losari, akhirnya memantik respons nyata dari Pemerintah Kabupaten Brebes.
Abdul Latief, seorang warga yang selama ini terpaksa berteman sepi di sebuah gubuk sederhana di tengah area pemakaman umum, kini mendapat angin segar.
Kondisinya yang tidak layak huni memicu keprihatinan luas hingga sampai ke telinga otoritas terkait.
Menyikapi situasi tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, tak mau membuang waktu.
Ia segera menginstruksikan jajaran dinas beserta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk menembus lokasi.
Langkah ini bukan sekadar kunjungan formalitas, melainkan upaya verifikasi faktual untuk memastikan bantuan yang akan dikucurkan tepat sasaran.
Di lokasi, tim menyisir setiap sudut bangunan ringkih milik Abdul Latief.
Mereka mencatat detail kerusakan, kondisi lingkungan yang tidak sehat, hingga risiko keamanan tinggal di kawasan reliji tersebut.
Hasil pendataan ini menjadi fondasi bagi pemerintah untuk merumuskan skema bantuan yang paling efektif.
“Kami mendengar pemberitaan dan keluhan warga tersebut, sehingga kami tidak menunda-nunda lagi. Langkah pertama yang kami lakukan adalah turun langsung ke lapangan untuk melihat sendiri kondisi yang ada, memastikan kebenaran informasi, serta mengumpulkan data dan fakta yang akurat,” ujar La Ode Vindar Aris Nugroho saat dikonfirmasi usai peninjauan.
Persoalan hunian di area pemakaman memang menjadi perhatian serius. Selain tidak memenuhi standar kesehatan, aspek sosial dan keamanan menjadi pertimbangan utama mengapa relokasi atau bantuan perbaikan rumah menjadi mendesak.
La Ode menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji kebijakan lanjutan agar Abdul Latief segera pindah ke hunian yang lebih manusiawi.
“Kami berkomitmen untuk menangani permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Setelah data lengkap, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, pemerintah desa, dan pihak lain guna mencari solusi terbaik bagi Bapak Abdul Latief. Setiap warga berhak mendapatkan hunian yang layak,” Pungkasnya.
(D. Miranoor)
















