BREBES, Dinamikanews.net – Kondisi buruk Perumda Air Minum Tirta Baribis menjadi bukti nyata beratnya warisan yang ditinggalkan masa lalu. Perusahaan daerah yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru menyisakan catatan kelam berupa tunggakan dividen yang nilainya fantastis.
Kondisi ini tentu menjadi “pil pahit” yang harus ditelan dan ditangani secara serius oleh kepemimpinan saat ini. Bukan hanya mengejar kinerja baru, manajemen kini juga harus berjuang keras menuntaskan masalah yang sudah mengendur sejak lama.
Masalah tunggakan dividen ini kembali menjadi sorotan tajam bagi semua kalangan masyarakat Brebes, terutama media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Berdasarkan data, selama periode 2014 hingga 2022, tercatat kewajiban yang belum disetorkan ke kas daerah mencapai Rp18,9 miliar, fantastis..!!
Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes, Wachid Hasim, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (14/04/2026) dan ini terkesan konyol.
“Untuk periode 2014–2022 itu sebenarnya wajib menyetor dividen, tetapi baru dibayarkan dua kali, masing-masing Rp3 miliar pada 2024 dan 2025,” ujar Wachid.
Artinya, dari total hutang tersebut, baru terselesaikan sebesar Rp6 miliar. Masih tersisa tunggakan besar sebesar Rp12,9 miliar yang harus dilunasi dengan skema pencicilan tahunan. Pertanyaannya lalu dikemanakan uang tersebut karena itu sifatnya keuntungan bukan kerugian.
“Sesuai ketentuan, seluruh tunggakan tersebut wajib dilunasi bertahap menggunakan sistem cash in cash out. Sementara untuk dividen tahun buku 2025 saat ini masih dalam proses penyelesaian,” tambahnya.
Di tengah upaya penyelesaian tunggakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Brebes tetap menunjukkan dukungan besar dengan mengucurkan tambahan penyertaan modal.
Dana Tunai: Sebesar Rp15 miliar yang disalurkan bertahap selama 5 tahun (2024-2028) atau Rp 3 miliar per tahun. Aset Tanah: Dihibahkan aset senilai Rp11,22 miliar pada tahun 2024. Secara total, alokasi tambahan modal mencapai Rp26,22 miliar.
“Kebijakan ini strategis untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan pelayanan air bersih. Diharapkan kinerja membaik sehingga kontribusi PAD ke depan bisa meningkat,” jelas Wachid.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Baribis yang baru menjabat sekitar dua bulan, Fanny Shandra Destian, menanggapi persoalan ini dengan kepala tegak.
Ia mengakui bahwa tunggakan tersebut merupakan tanggung jawab dari manajemen sebelumnya. Namun, sebagai pemimpin saat ini, ia berkomitmen penuh untuk menyelesaikannya.
“Meski demikian, saya tetap bertanggung jawab berupaya menyelesaikan kewajiban tersebut demi kebaikan perusahaan ke depan,” kata Fanny.
Ia menegaskan, skema pembayaran akan terus disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan saat ini, guna memastikan kewajiban kepada daerah bisa tuntas tanpa mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat.
Terpisah Moh.Subekhan salah satu aktivis senior Kabupaten Brebes, menanggapi persoalan ini dengan meminta kepada APH untuk mengusut tuntas dan tidak berlarut-larut terkait persoalan yang terjadi di PDAM Tirta Baribis.
(D. Miranoor)
















