Baca Juga :  PLN EPI Bangun Fondasi Hidrogen Hijau sebagai Pilar Transisi Energi Indonesia

Dalam kesempatan ini, M Nasir juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana. Koordinasi intensif harus dilakukan antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri serta instansi vertikal, seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom guna memastikan kelancaran komunikasi dan respons cepat saat kondisi darurat.

Kemudian, optimalisasi sistem peringatan dini (early warning system/EWS) juga menjadi perhatian utama. Para camat, kepada desa serta perangkatnya harus aktif menyebarkan informasi cuaca dan peringatan dini kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup WhatsApp, sirine desa, dan media lokal.

“Jangan ada informasi yang terputus. Serangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisasi risiko dampak cuaca ekstrem selama periode siaga yang berlangsung hingga 20 April 2026,” kata M Nasir.