YABPEKNAS Desak Pembenahan Administrasi di Bidang Randal Dinas PU Terkait Dugaan Pencatutan Nama Ajudan

Senin, 6 April 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (YABPEKNAS) secara resmi menyoroti ketidaknyamanan yang terjadi di lingkungan publik dan insan pers terkait beredarnya data kegiatan proyek di Bidang Perencanaan dan Pengendalian (Randal) Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Brebes.

Data tersebut diduga mencantumkan nama-nama spesifik (by name) inisial B yang merujuk pada seorang ajudan. Hal ini dinilai telah melampaui batas privasi dan mencederai tata kelola administrasi pemerintahan yang baik.

Pencantuman nama pribadi (ajudan) dalam daftar proyek secara tidak profesional telah menimbulkan kegaduhan. YABPEKNAS menilai hal ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut privasi seseorang yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga :  Selamat Jalan Bunda Eius Srikandi DPP GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional): Jasamu Takkan Pernah Kami Lupakan Dan Perjuanganmu Akan Terus Kami Lanjutkan Demi Masa Depan Anak Bangsa

Kami mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melakukan evaluasi total dan membenahi tata kelola administrasi di Bidang Randal. Penempatan nama-nama pihak luar dalam dokumen internal proyek sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.

Mengingat persoalan ini mulai menjadi sorotan tajam Aparatur Penegak Hukum (APH), YABPEKNAS meminta transparansi penuh agar tidak terjadi fitnah atau opini liar di tengah masyarakat.

“Tata kelola administrasi di Bidang Randal Dinas PU harus segera dibenahi. Jangan sampai ada ‘titipan’ nama atau pencatutan identitas yang justru menimbulkan kesan adanya praktek yang tidak sehat. Ini menyangkut marwah instansi dan hak privasi individu,” ujar Heri Tato perwakilan YABPEKNAS dalam keterangannya. Senin (6/4).

Baca Juga :  PHK Sepihak PT. BSM, Karyawan Pinta Hak Pesangon

YABPEKNAS berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Kami meminta Dinas PU segera memberikan penjelasan terbuka guna meredam kegaduhan di masyarakat serta memastikan bahwa setiap kegiatan proyek berjalan sesuai dengan regulasi tanpa melibatkan kepentingan pribadi atau mencatut identitas pihak lain secara sepihak.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

BPOM Ungkap 31 Nama Obat Herbal Hingga Suplemen Kesehatan Ilegal
Bupati Maesyal Dukung Pembentukan Satgas Anti Rentenir Hingga Dorong Akses Kemudahan Permodalan 
Presiden Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar bagi Peraih Emas Asian Games 2026
Basarnas Kerahkan 11 Kapal Cari Jurnalis Hilang Di Anak Krakatau
Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA
FESTIVAL BAWANG MERAH BREBES: PESTA RAKYAT PROMOSI KOMODITAS UNGGULAN DAERAH
Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Sarankan Bapenda Belajar pada BPN Soal Pengolahan Data 
DPRD DKI Usul Pelajar Jadi Penerima Kartu Layanan Gratis Transjakarta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WIB

BPOM Ungkap 31 Nama Obat Herbal Hingga Suplemen Kesehatan Ilegal

Jumat, 11 September 2026 - 17:42 WIB

Bupati Maesyal Dukung Pembentukan Satgas Anti Rentenir Hingga Dorong Akses Kemudahan Permodalan 

Jumat, 11 September 2026 - 15:13 WIB

Presiden Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar bagi Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 18:56 WIB

Basarnas Kerahkan 11 Kapal Cari Jurnalis Hilang Di Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 17:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

Berita Terbaru