Purbaya targetkan aturan bea keluar batu bara berlaku 1 April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan aturan bea keluar (BK) batu bara mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.

“Seharusnya kalau besok jadi (rapat), ya (berlaku) 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu kan, kan masih mau saya rapatin dulu,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (24/3).

Selain batu bara, Pemerintah juga sedang menggodok aturan untuk bea keluar khusus nikel.

Besaran bea keluar untuk komoditas batu bara dan nikel itu sebenarnya telah disetujui oleh Presiden. Namun, detail kebijakan tersebut akan dirapatkan kembali lintas kementerian dan lembaga (K/L) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga :  Gelaran Kopdar Akbar Warga Kulon Progo Di Jabodetabek (KPDJ)

Purbaya menegaskan belum dapat mengungkapkan besaran pasti tarif bea keluar mengingat aspek teknis masih dalam tahap finalisasi.

“Angka (bea keluar) sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. (Batu bara) jelas akan dikenakan bea keluar sesuai dengan arahan Presiden,” ungkapnya.

Meski demikian, Menkeu juga membuka peluang percepatan implementasi kebijakan tersebut, terutama jika harga batu bara global terus menunjukkan tren kenaikan.

Sebab, kondisi harga komoditas yang tinggi bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga :  Cooling System di Kota Tegal, Polisi Sampaikan Pesan Pilkada Damai

“Kita lihat seperti apa kondisi industrinya, tetapi kalau kepepet bisa (diterapkan lebih cepat),” tuturnya.

Di sisi lain, ia mengakui adanya keberatan dari pelaku industri tambang terhadap rencana penerapan bea keluar tersebut.

“Mereka (pelaku industri) pasti enggak setuju. Tapi kan harga batu bara tinggi sekali. Sekarang 135 (dolar AS per ton) lebih,” ujar Menkeu.

Adapun pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan kebijakan, seiring dengan kondisi harga batu bara yang saat ini dinilai masih cukup tinggi.

 

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Lepas Flag Off One Way Nasional di Gerbang Tol Kalikangkung
Wacana WFH, Mendagri pastikan layanan esensial akan tetap berjalan
Yogyakarta lahirkan pembalap dunia, tapi sirkuit permanen belum ada
Kearifan Lokal Tetaplah Dijaga, Jadikan Bagian dari Kehidupan Masyarakat Yang Sesungguhnya
Hari Keempat Pagelaran Sintren Lengkapi Wisata Lebaran, Para Wisatawan Memadati OW. Parin Randusanga 
H+4 Pasca Lebaran Kapolres Brebes Pantau Obyek Wisata PARIN, Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan
Dietisien bagikan kiat memanaskan lagi masakan bersantan sisa Lebaran
MOMEN YANG DINANTI: Open House Rutan Batam Hadirkan Senyum, Tawa, dan Air Mata Kebahagiaan

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:44 WIB

Purbaya targetkan aturan bea keluar batu bara berlaku 1 April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:40 WIB

Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Lepas Flag Off One Way Nasional di Gerbang Tol Kalikangkung

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:26 WIB

Wacana WFH, Mendagri pastikan layanan esensial akan tetap berjalan

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:57 WIB

Yogyakarta lahirkan pembalap dunia, tapi sirkuit permanen belum ada

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32 WIB

Kearifan Lokal Tetaplah Dijaga, Jadikan Bagian dari Kehidupan Masyarakat Yang Sesungguhnya

Berita Terbaru