Pentingnya SOP Penanganan Dan Pencegahan Kebakaran, Salah Penanggulangan Berakibat Fatal

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menekankan pentingnya kejelasan peran dan standar operasional dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di Kabupaten Brebes dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan.

Dalam rapat paripurna DPRD Brebes yang dipimpin oleh Ketua DPRD Brebes, M Taufik, didampingi Wakil Ketua Moh Iqbal Tanjung, di Gedung Paripurna Lantai 2 DPRD Brebes, Rabu (21/1/2026), Pramitha menyatakan bahwa Perda ini akan memperkuat perlindungan keselamatan masyarakat dan memberikan dasar hukum yang kuat untuk penanganan kebakaran, sehingga masyarakat Brebes dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

Wakil Ketua DPRD Brebes, Moh Iqbal Tanjung, menambahkan bahwa regulasi ini tidak hanya administratif, tapi juga menjadi instrumen penting dalam perlindungan keselamatan publik, karena dengan adanya Perda ini, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran. Dengan disetujuinya Perda ini, Brebes siap menghadapi risiko kebakaran dengan lebih siap dan terencana, sehingga dampak negatif dari kebakaran dapat diminimalkan.

Baca Juga :  BRI Region 7/Jakarta 2 Bersama BAKN DPR RI Perkuat Tata Kelola Kredit Usaha Rakyat

Satpol PP Brebes sudah siap menindaklanjuti dengan membuat Raperbub serta MoU dengan wilayah perbatasan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam penanganan kebakaran. APD juga sedang dipersiapkan dan diperbarui untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran, sehingga petugas dapat bekerja dengan lebih aman dan efektif.

Kepala Satpol PP Brebes, Dr Caridah, menyatakan bahwa pihaknya sedang menginventarisir kebutuhan-kebutuhan dan berkoordinasi dengan Ibu Bupati untuk membuat MoU dengan wilayah perbatasan, termasuk dengan Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan, guna meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi risiko kebakaran.

Baca Juga :  Mbah Kaidi Di Usia 84 Tahun, kunci belajar bukanlah usia

Rapat paripurna DPRD Brebes yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Wakil Bupati Brebes, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD terkait, menandai komitmen DPRD Brebes untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi risiko kebakaran. Dengan disahkannya Perda ini, Brebes siap menghadapi masa depan yang lebih aman dan sejahtera. Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran.

Selain itu Penanganan yang tepat dalam menghadapi situasi darurat, merupakan contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

RSUD Brebes Berpeluang Dapat Rp30 Miliar, Rencana Revitalisasi 2027 Diwarnai Polemik Relokasi SDN 01
Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sawah Baru Gelar Senam Bersama dan Fun Walk
RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian
IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana
Jogging Track RTH Bumiayu Brebes Mulai Dibangun, Anggaran Rp375 Juta Jadi Sorotan Warga
BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH
PT Dwi Karya Bentonit Indonesia Sampaikan Hak Jawab, Bantah Pemberitaan Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, Pegiat Siapkan Belasan Bus Menuju Semarang

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:03 WIB

RSUD Brebes Berpeluang Dapat Rp30 Miliar, Rencana Revitalisasi 2027 Diwarnai Polemik Relokasi SDN 01

Minggu, 1 November 2026 - 09:52 WIB

Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sawah Baru Gelar Senam Bersama dan Fun Walk

Minggu, 1 November 2026 - 06:38 WIB

RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:18 WIB

IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:47 WIB

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Berita Terbaru