Polisi Tangkap Pelaku pencurian sepeda motor di Pal merah

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Setelah dilakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap para pelaku di lokasi berbeda. “Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).

Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, pelaku lain bernama Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.
Polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun belum dijelaskan lebih lanjut mengenai keterlibatan AN di kasus pencurian ini. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu buah letter T, 15 anak kunci letter T, serta tujuh unit sepeda motor hasil tindak pidana.

Baca Juga :  Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus

Peristiwa Kejadian 

Peristiwa pencurian motor terjadi Rabu (7/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku pencurian sepeda motor beraksi dengan cara membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.

Aksi tersebut dipergoki pemilik motor dan warga sekitar. Sejumlah warga berupaya menggagalkan pencurian dengan menarik sepeda motor yang hendak dibawa kabur. Salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar warga. Situasi mencekam saat pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga. “Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.

3 Kali Lepaskan Tembakan
Pelaku melepaskan tembakan 3 kali ke arah warga. Warga tertembak dan para pelaku melarikan diri. “Pelaku menembak sebanyak 3 kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” ucap AKBP Abdul Rahim.

Baca Juga :  Lima Produk Epson Raih Penghargaan iF Design Award 2025

Warga mencoba mengamankan pelaku sebelum akhirnya mundur setelah terdengar letusan senjata api. Dalam rekaman CCTV, salah satu pelaku berperan sebagai pemantau situasi, sementara pelaku lainnya membobol kontak motor.

Meski sempat ditarik dan dijatuhkan,warga mencoba menyergap, pelaku yang membawa senjata api melepaskan tembakan hingga mengenai kaki salah satu warga. kedua pelaku akhirnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian. Sementara itu, sepeda motor yang mereka gunakan untuk beraksi ditinggalkan di lokasi kejadian.

Seorang warga mengalami luka tembak di bagian lutut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “(Korban) selamat, cuma luka tembak aja, satu, lututnya luka dibawa ke RS Pelni Petamburan,” ujar Gomos.

Berita Terkait

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji
Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang
Lemahnya Pengawasan. Penjualan Masakan Babi Via Online Tanpa Izin Resmi Berkeliaran Di Kelurahan Medang. 
Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Kapolsek Tigaraksa Jadi Pembina Upacara di SMPS dan SMAS Al Mubarok, Tekankan Pencegahan Kenakalan Remaja dan Narkoba
Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:51 WIB

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 20:33 WIB

Lemahnya Pengawasan. Penjualan Masakan Babi Via Online Tanpa Izin Resmi Berkeliaran Di Kelurahan Medang. 

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum

Berita Terbaru