Kepengurusan Baru Dewan Kehormatan DPC PDI-P Brebes, Siap Tegakkan Kode Etik Internal Partai 

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Brebes menyatakan kesiapan menjalankan tugas partai dalam menegakkan kode etik dan disiplin di lingkungan internal partai. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Brebes, Bagus Handoko, kepada awak media, Selasa (30/12/2025), di kediamannya.

Bagus Handoko mengungkapkan bahwa dirinya merupakan kader yang baru mendapat amanah dari partai melalui Konferensi Cabang (Konfercab) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes yang digelar di Hotel Patrajasa, Semarang, Sabtu (27/12/2025) malam. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan mekanisme partai.

“Sebagai kader yang diberikan amanah oleh partai, saya siap melaksanakan tugas Dewan Kehormatan sesuai AD/ART serta peraturan partai,” ujarnya.

Sebagaimana hasil Konfercab tersebut, Cahrudin ditetapkan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes periode 2025–2030, menggantikan Indra Kusuma.

Adapun susunan struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes periode 2025–2030 antara lain:

Baca Juga :  RSUD Kota Tangerang Resmikan Unit Pelayanan Kardiovaskular dan Cerebrovaskular Terpadu

Ketua Cahrudin, Sekretaris Feri Anggrianto, Wakil Sekretaris Bidang Internal Ahmad Luayin, Wakil Sekretaris Bidang Program Linda, Bendahara Heri Pasaribu, dan Wakil Bendahara Sudaryanto, S.E.

Sementara itu, jajaran Wakil Ketua Bidang meliputi Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai Bagus Handoko, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif Suntoro, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Rezki Rahman, S.E., Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Organisasi dan Sumber Daya Rizqi Wardilah, Wakil Ketua Bidang Politik dan Reformasi Sistem Hukum Nasional Khoiroh, Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah, Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Nurbintang, serta Wakil Ketua Bidang Perekonomian, Kebudayaan dan Pendidikan Reti (Prenti Medlani).

Untuk Bidang Kerakyatan, tercatat Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak Yani, serta Wakil Ketua Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, Investasi, Koperasi dan UMKM Narjo.

Baca Juga :  Rangkaian Hari Habitat Dunia 2024, Kementerian PUPR Luncurkan Peta Zona Iklim Bersama BMKG

Bagus Handoko menjelaskan bahwa jabatan yang diembannya kerap disebut sebagai Komite Etik dan Disiplin Partai dalam dokumen internal PDI Perjuangan. Tugasnya antara lain menerima dan memproses pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan oleh anggota partai di tingkat DPC.

“Dewan Kehormatan melakukan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan dari pengadu, teradu, maupun saksi, guna memverifikasi materi pengaduan sesuai mekanisme partai,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dewan Kehormatan menjalankan fungsi pengawasan internal terhadap perilaku anggota partai, memastikan kepatuhan terhadap AD/ART, serta menindaklanjuti pelanggaran etik berdasarkan Peraturan Partai tentang Kode Etik dan Disiplin Anggota.

Menurutnya, setiap kader partai harus mampu mencerminkan perilaku yang baik, baik dalam organisasi maupun di tengah masyarakat.

“Kader partai harus menjaga sikap dan tutur kata dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku yang baik menjadi cerminan integritas seorang kader,” pungkasnya. (D. Miranoor)

Berita Terkait

RSUD Brebes Berpeluang Dapat Rp30 Miliar, Rencana Revitalisasi 2027 Diwarnai Polemik Relokasi SDN 01
Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sawah Baru Gelar Senam Bersama dan Fun Walk
RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian
IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana
Jogging Track RTH Bumiayu Brebes Mulai Dibangun, Anggaran Rp375 Juta Jadi Sorotan Warga
BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH
PT Dwi Karya Bentonit Indonesia Sampaikan Hak Jawab, Bantah Pemberitaan Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, Pegiat Siapkan Belasan Bus Menuju Semarang

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:03 WIB

RSUD Brebes Berpeluang Dapat Rp30 Miliar, Rencana Revitalisasi 2027 Diwarnai Polemik Relokasi SDN 01

Minggu, 1 November 2026 - 09:52 WIB

Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sawah Baru Gelar Senam Bersama dan Fun Walk

Minggu, 1 November 2026 - 06:38 WIB

RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:18 WIB

IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:47 WIB

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Berita Terbaru