Tigaraksa — Karang Taruna Desa Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa mendesak agar Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Perumahan Sudirman Indah, segera di tertibkan,
pasalnya aktivitas para PKL, khususnya yang berjualan di sekitar area depan Masjid Nurul Awal Perumahan Sudirman Indah, dinilai menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu kenyamanan jamaah saat beribadah, terutama pada hari Jumat.
Ketua Karang Taruna Desa Pasir Nangka, Revi Hendriansyah, menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin ada penataan dan pembenahan. Agar para PKL yang berada di kawasan perumahan Sudirman lebih tertib lagi sehingga tidak menggangu aktifitas warga.

Leabih lanjut, Revi berharap agar pemerintah kecamatan dapat segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius, mengingat masalah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berdampak pada ketertiban lingkungan.
Saat ditanya apakah karang taruna desa Pasirnangka ikut berperan dalam pengelolaan Pedagang kaki lima. Revi dengan keras membantah.
Kami menyampaikan bahwa karang taruna desa Pasirnangka tidak pernah terlibat dalam pengelolaan PKL di kawasan tersebut. Ia menyampaikan peran Karang Taruna hanya sebatas menampung dan memfasilitasi keluhan masyarakat agar dapat diteruskan ke pemerintah desa dan kecamatan.
“Tidak benar kalau PKL di Perumahan Sudirman Indah dikelola oleh Karang Taruna. Kami hanya menyampaikan keluhan warga ke pihak desa dan kecamatan. Bahkan kami sudah melayangkan surat ke Kecamatan Tigaraksa dan diarahkan agar diteruskan ke tingkat kabupaten,” jelas Revi.
Revi juga menambahkan, Warga, pengurus RT, dan Karang Taruna sepakat bahwa penataan PKL di wilayah Perumahan Sudirman Indah harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, agar kegiatan ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan lingkungan serta kegiatan keagamaan di sekitar mas

















