BREBES, Dinamikanews.net – Beredar kebijakan salah satu Madrasah di Kabupaten Brebes yang menerbitkan adanya surat angket program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya ditarik kembali. Penarikan itu didasari dari hasil diskusi yang diketahui ternyata terjadi miskomunikasi.
Jenab Yuniarti, Bagian Humas Madrasah dimaksud menjelaskan, diterbitkannya angket itu didasari adanya murid yang alergi, dan juga adanya miskomunikasi.
”Mengeluarkan angket adalah karena di lapangan ditemukan anak-anak kami ada beberapa yang alergi terhadap makanan. Diantaranya adalah telor,” ujar Jenab Yuniarti, usai diskusi dengan tim MBG Brebes di kantornya, Senin (15/9/2025).
Kemudian, lanjut Jenab, ada anak diketahui dari kecil tidak makan nasi. Namun, respon dari wali murid sangat bagus sekali.
“Karena adanya angket tersebut bisa memberitahukan bahwasanya anaknya ada kendala dari makanan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Brebes, Arya menegaskan, bahwa surat yang beredar bukan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
”Surat yang beredar adalah surat angket, Itu adalah bukan dari BGN,” kata Arya.
Meski demikian, dirinya menilai maksud dari sekolah tersebut adalah baik.
“Sebenarnya maksudnya baik karena mungkin ada anak-anak yang alergi atau mungkin ada masalah kesehatan lain,” ujar Arya.
Arya mengatakan, dari ini nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan SPPG-nya (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk memperhatikan hal itu.
”Yang menjadi polemik ketika ada Kejadian Luar Biasa (KLB), jadi Badan Gizi Nasional (BGN) juga tidak lepas tangan ketika ada KLB dan tetap bertanggung jawab,” katanya.
Sebagai informasi, di Kabupaten Brebes sendiri seperti diterangkan, terdapat 40 dapur yang sudah operasional.
Alhasil, selama ini berjalan aman kondusif karena sesuai Standard Operating Procedure atau Prosedur (SOP).
Hal itu dikarenakan adanya operasi standar yang mengatur seluruh aspek operasional dapur, mulai dari kebersihan personel, penyiapan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan bergizi untuk siswa.
Dengan tujuan utama memastikan keamanan pangan, efisiensi, dan kualitas gizi makanan yang disajikan.
”Kita bekerja sama dengan dinas kesehatan, terutama dalam pengadaan pangan. Jadi sebelum kita mendistribusikan makanan ke sekolah, kita memilih bahan-bahan terbaik,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, diolah dengan keamanan pangan yang baik juga dengan SDM yang sudah bersertifikasi. Setelah itu pengiriman juga sudah melalui uji organik.
“Ketika makanan itu dianggap tidak layak, SPPG harus menarik kembali dan menggantikan dengan SOP seperti itu diharapkan di Kabupaten Brebes tidak terjadi KLB, dan Alhamdulilah sampai saat ini tidak ada terjadi,” pungkasnya.
Terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) Brebes melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Mad Sholeh. Sehari sebelumnya pihaknya langsung memerintahkan untuk menarik surat angket itu kembali
”Begitu saya tahu, langsung saya instruksikan untuk ditarik,” terangnya dihubungi melalui WhatsApp, Senin (15/9/2025.)
Menurut Mad Sholeh, tujuan awal surat itu dibikin adalah untuk mendata siswa yang alergi pada makanan tertentu. Sehingga pihak Madrasah mengeluarkan kebijakan itu. (Dasuki Miranoor)