Ketahui ⁠Makna dan Fungsi Pidato Kenegaraan 16 Agustus

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Diamikanews.net- Pidato kenegaraan Presiden RI setiap 16 Agustus, menjadi agenda nasional tahunan di bulan kemerdekaan. Momen ini berlangsung sehari sebelum peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Acara tersebut, dilaksanakan pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI serta DPD RI. Hal ini, menjadikan sarana bagi Presiden untuk menyampaikan capaian kerja pemerintah dan rencana kebijakan di tahun depan.

Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dalam pidato tersebut juga akan memuat penyampaian tentang RUU APBN dan nota keuangan. Dokumen tersebut berisi rencana anggaran negara untuk periode tahun berikutnya.

Baca Juga :  HUT BRI ke-130 Semakin Meriah, Penyerahan Piala dan Hadiah Juara Tenis Meja BRI Jakarta Daan Mogot Warnai Semangat Sportivitas

Pelaksanaan pidato biasanya digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI. Acara disiarkan langsung melalui televisi nasional dan kanal resmi pemerintah.

Melansir Modul Mahkamah Konstitusi, pidato ini merupakan konvensi ketatanegaraan yang termasuk hukum konstitusi tidak tertulis. Tradisi ini dinilai bermanfaat dalam kehidupan ketatanegaraan.

Berikut adalah isi dari kutipan dalam Modul Konstitusi:

Konvensi ketatanegaraan tidak selalu berupa kebiasaan yang terus menerus terjadi. Tetapi dapat pula berupa praktik ketatanegaraan yang sekali terjadi namun diakui sebagai bagian dari konstitusi.

Baca Juga :  Satlantas Purbalingga Gelar Kegiatan Lomba Keterampilan Baris Berbaris Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Walaupun tidak terdapat dalam konstitusi. Hal tersebut dipandang bermanfaat dalam kehidupan ketatanegaraan

Pidato 16 Agustus dilakukan karena Presiden bertanggung jawab kepada rakyatnya. Hal ini, menjadi tradisi politik yang telah berlangsung bertahun-tahun di Indonesia.

Walau UUD 1945 tidak mengatur secara khusus, praktik ini selalu dilaksanakan tiap tahun. Presiden konsisten menggunakannya sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Berita Terkait

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.
Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern
DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika
Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April
Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi
Student Open 2026 series 1 Bulungan, Fade Swimming School Jonggol Turunkan 7 Atlet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Senin, 20 April 2026 - 18:48 WIB

Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.

Minggu, 19 April 2026 - 16:50 WIB

Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus

Sabtu, 18 April 2026 - 18:47 WIB

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April

Berita Terbaru

Berita

Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:50 WIB