Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan online. Penipuan siber ini kian meresahkan dan terus berkembang dengan berbagai taktik untuk menjerat korban.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin marak.

“Pentingnya untuk selalu memverifikasi identitas, memeriksa mutasi rekening dan menghindari transaksi di luar platform resmi. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran harga yang terlalu murah karena hal tersebut seringkali menjadi indikasi jebakan penipuan,” jelas Mugiya.

Baca Juga :  Harga Solar Industri, Bantu Nelayan Tegal Atasi Kenaikan BBM

Guna menekan angka kejahatan siber, Diskominfo Kota Tangerang mengingatkan masyarakat akan pentingnya beberapa langkah antisipatif yang harus diwaspadai agar terhindar dari modus penipuan online:

1. Verifikasi Identitas: Selalu pastikan data diri pihak yang bertransaksi (pembeli/penjual) sudah sesuai. Hindari transaksi yang melibatkan perantara atau “wakil” yang tidak jelas

2. Cek Mutasi Rekening: Segera periksa mutasi rekening Anda setelah menerima bukti transfer untuk memastikan dana benar-benar masuk. Jangan mudah percaya pada tangkapan layar bukti transfer palsu

3. Waspada Harga Tidak Masuk Akal: Berhati-hatilah terhadap penawaran barang di marketplace dengan harga yang jauh di bawah pasaran normal, karena ini seringkali merupakan jebakan penipuan

Baca Juga :  Ombudsman Nilai Kota Tangerang Punya Layanan Publik yang Baik

4. Gunakan Platform Resmi: Selalu lakukan transaksi jual beli online melalui platform resmi yang terjamin keamanannya. Hindari transaksi langsung via pesan pribadi (DM media sosial atau WhatsApp) karena sangat berisiko

5. Laporkan Segera: Jika Anda melihat, mendapat informasi, atau menjadi korban tindak pidana penipuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi saluran resmi

Imbauan ini menjadi upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat penipuan online dan menciptakan ruang siber yang lebih aman.

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api
OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, “33 Tahun Jadi Jaksa Tidak Pernah Bermasalah”  
Presiden Prabowo Tegaskan: Pendidikan Sekolah Negeri Gratis SD sampai SMA, Mendikdasmen Jelaskan Sudah Dibiayai Pemerintah
Asian Games 2026: Karate Sumbang Satu Perunggu Untuk Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:34 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 September 2026 - 19:43 WIB

Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 

Senin, 21 September 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Senin, 21 September 2026 - 06:37 WIB

Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, “33 Tahun Jadi Jaksa Tidak Pernah Bermasalah”  

Berita Terbaru

Berita

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:43 WIB