Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan online. Penipuan siber ini kian meresahkan dan terus berkembang dengan berbagai taktik untuk menjerat korban.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin marak.

“Pentingnya untuk selalu memverifikasi identitas, memeriksa mutasi rekening dan menghindari transaksi di luar platform resmi. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran harga yang terlalu murah karena hal tersebut seringkali menjadi indikasi jebakan penipuan,” jelas Mugiya.

Baca Juga :  Maling Uang Dengan Modus Ganjal ATM Ditangkap Polsek Cisoka

Guna menekan angka kejahatan siber, Diskominfo Kota Tangerang mengingatkan masyarakat akan pentingnya beberapa langkah antisipatif yang harus diwaspadai agar terhindar dari modus penipuan online:

1. Verifikasi Identitas: Selalu pastikan data diri pihak yang bertransaksi (pembeli/penjual) sudah sesuai. Hindari transaksi yang melibatkan perantara atau “wakil” yang tidak jelas

2. Cek Mutasi Rekening: Segera periksa mutasi rekening Anda setelah menerima bukti transfer untuk memastikan dana benar-benar masuk. Jangan mudah percaya pada tangkapan layar bukti transfer palsu

3. Waspada Harga Tidak Masuk Akal: Berhati-hatilah terhadap penawaran barang di marketplace dengan harga yang jauh di bawah pasaran normal, karena ini seringkali merupakan jebakan penipuan

Baca Juga :  Rumah Display Produk (Marketing House) Dieng Banjarnegara

4. Gunakan Platform Resmi: Selalu lakukan transaksi jual beli online melalui platform resmi yang terjamin keamanannya. Hindari transaksi langsung via pesan pribadi (DM media sosial atau WhatsApp) karena sangat berisiko

5. Laporkan Segera: Jika Anda melihat, mendapat informasi, atau menjadi korban tindak pidana penipuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi saluran resmi

Imbauan ini menjadi upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat penipuan online dan menciptakan ruang siber yang lebih aman.

Berita Terkait

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas
Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung
Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.
Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran
SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan
Rahmi Intan Yahya Jajaki Kolaborasi Program Kebangsaan di Kota Bogor
Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:52 WIB

Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:13 WIB

Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:11 WIB

Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan

Berita Terbaru