google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Pemerintah memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan pertimbangan itu diberikan agar ada persatuan menjelang perayaan 17 Agustus mendatang.

Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Supratman mengatakan yang mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto adalah dirinya selaku Menteri Hukum. Surat permohonan kepada Presiden ditandatangani Supratman.

Baca Juga :  Menyongsong Lahirnya Taman Nasional Meratus

“Karena itu, saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian dan abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI,” ujarnya.

“Jadi itu yang itu yang paling utama yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia jadi itu,” tambahnya.

Selain itu, ada pertimbangan bahwa Hasto ataupun Tom Lembong punya prestasi dan kontribusi kepada Indonesia. Ia bersyukur pertimbangan tersebut telah disepakati DPR.

“Dan kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh fraksi-fraksi kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Brebes Sidak, 60 Mobil Dinas Tak Dilengkapi STNK dan BPKB

Sebelumnya, DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI terkait pemberian abolisi hingga amnesti. DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut.

“Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Salah satunya adalah pemberian abolisi terhadap Tom Lembong. Dengan begitu, seluruh proses hukum yang menjerat Tom Lembong dihentikan. Selain itu, disetujui soal pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto

 

Berita Terkait

Tiga Personel Polres Brebes Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Amanah dan Pengabdian
Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama
Ketua RW dan RT di Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan Proyek Sekolah
Potensi Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang Di Masa Depan
IPPK Kabupaten Brebes Memasuki Usia 52 Tahun, IPPK Makin Bersinar
Sekolah Rakyat Di Tangsel Akan Beroprasi Meski Masih Ada Aktivitas Pembangunan
AKBP Lilik Ardhiansyah Jabat Kapolres Brebes
Diduga Peras Kontraktor, Ketua RT dan RW Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Tiga Personel Polres Brebes Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Amanah dan Pengabdian

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:56 WIB

Ketua RW dan RT di Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan Proyek Sekolah

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:42 WIB

IPPK Kabupaten Brebes Memasuki Usia 52 Tahun, IPPK Makin Bersinar

Berita Terbaru

Berita

Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:21 WIB