Komite III DPD RI melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jawa Barat untuk melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.

Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma (Papua Barat), didamping oleh wakil ketua, Jelita Donal (Sumbar). Sementara anggota yang mengikuti kegiatan ini yaitu Dharma Setiawan (Kepri), Ahmad Syauqi Soeratno (DIY), Muhammad Rifki Farabi (NTB), Herman (Kaltara), Adriana Charlotte Dondokambey (Sulut), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sultra), Anna Latuconsina (Maluku), Hartono (Papua Barat Daya), dan Wilhelmus Pigai (Papua Tengah).

Baca Juga :  Pemkab Banjarnegara Sampaikan Rancangan APBD 2025 ke DPRD

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dalam sambutannya mengapresiasi Komite III DPD RI yang telah menunjuk Pemprov Jawa Barat untuk melakukan kegiatan Uji Sahih Revisi UU SJSN. Erwan juga mendukung uji sahih revisi UU SJSN sebagai langkah strategis dalam penyusunan norma sistem jaminan sosial nasional dan sebagai upaya untuk perbaikan layanan jaminan sosial.

“Kami mendukung revisi UU SJSN dengan menekankan pada penguatan peran pemda, perbaikan pendekatan komunitas, serta perlindungan pekerja informal dan rentan dalam reformasi sistem jaminan sosial nasional, mengingat penduduk provinsi Jawa Barat terbanyak di Indonesia, lebih dari 50 juta jiwa,” tegas Erwan.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti pentingnya kehadiran negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk dalam memberikan jaminan sosial.

Baca Juga :  Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman

“Revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN penting untuk memastikan upaya perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk didalamnya dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara”, tutur Filep Wamafma.

Kegiatan uji sahih ini diikuti oleh 4 orang narasumber dari pakar/akademisi dari Unpad dan UIN Bandung, Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Jabar, dan perwakilan Asosiasi Ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Ahli RUU SJSN, Tenaga Fungsional, staf sekretariat Komite III DPD RI, dan sekitar 100 orang undangan dari berbagai stakeholders.

Berita Terkait

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April
Langkah Cepat Dinperwaskim Brebes Verifikasi Hunian Warga di Area Pemakaman Losari
DKI targetkan emisi turun 50 persen di 2030 lewat kendaraan listrik
Kontraktor Pastikan Proyek Turap Di Desa Cibugel Sesuai Prosedur
Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar
Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’
Warga Pasarbatang Geruduk dan Bongkar Paksa Warung Aceh, Disinyalir Sarang Narkoba
Pemkab Brebes Cepat Tanggap, Melalui Dinperwaskim Tindaklanjuti Berita Warga Limbangan Losari Yang Viral   

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:47 WIB

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

DKI targetkan emisi turun 50 persen di 2030 lewat kendaraan listrik

Jumat, 17 April 2026 - 16:34 WIB

Kontraktor Pastikan Proyek Turap Di Desa Cibugel Sesuai Prosedur

Jumat, 17 April 2026 - 11:05 WIB

Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’

Berita Terbaru

pendidikan

Dies Natalis Ke 37 Tahun SMK 02 Taman Adakan Jalan Sehat

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:02 WIB