Komite III DPD RI melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jawa Barat untuk melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.

Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma (Papua Barat), didamping oleh wakil ketua, Jelita Donal (Sumbar). Sementara anggota yang mengikuti kegiatan ini yaitu Dharma Setiawan (Kepri), Ahmad Syauqi Soeratno (DIY), Muhammad Rifki Farabi (NTB), Herman (Kaltara), Adriana Charlotte Dondokambey (Sulut), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sultra), Anna Latuconsina (Maluku), Hartono (Papua Barat Daya), dan Wilhelmus Pigai (Papua Tengah).

Baca Juga :  Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Pantau Langsung 2 Pasar di Kota Tangerang, Harga Pangan Masih Stabil

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dalam sambutannya mengapresiasi Komite III DPD RI yang telah menunjuk Pemprov Jawa Barat untuk melakukan kegiatan Uji Sahih Revisi UU SJSN. Erwan juga mendukung uji sahih revisi UU SJSN sebagai langkah strategis dalam penyusunan norma sistem jaminan sosial nasional dan sebagai upaya untuk perbaikan layanan jaminan sosial.

“Kami mendukung revisi UU SJSN dengan menekankan pada penguatan peran pemda, perbaikan pendekatan komunitas, serta perlindungan pekerja informal dan rentan dalam reformasi sistem jaminan sosial nasional, mengingat penduduk provinsi Jawa Barat terbanyak di Indonesia, lebih dari 50 juta jiwa,” tegas Erwan.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti pentingnya kehadiran negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk dalam memberikan jaminan sosial.

Baca Juga :  Polres Brebes Siapkan Pleton Siaga Raimas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN penting untuk memastikan upaya perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk didalamnya dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara”, tutur Filep Wamafma.

Kegiatan uji sahih ini diikuti oleh 4 orang narasumber dari pakar/akademisi dari Unpad dan UIN Bandung, Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Jabar, dan perwakilan Asosiasi Ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Ahli RUU SJSN, Tenaga Fungsional, staf sekretariat Komite III DPD RI, dan sekitar 100 orang undangan dari berbagai stakeholders.

Berita Terkait

Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Sarankan Bapenda Belajar pada BPN Soal Pengolahan Data 
Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, Sosialisasi dan Pengawasan
Bupati Imbau Warga Gunakan Masker Antispasi Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Terbawa Angin hingga Tangerang, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker
Pemutakhiran Data DTSEN, Atasi Keresahan Masyarakat, Penerapan Desil Bansos dan Tepat Sasaran
Dua Tahun Tak Berfungsi, Pustu Kebon Cau Dikeluhkan Warga Baduy
Putra Jaya Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Teladani Empat Sifat Rasulullah dalam Melayani Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:59 WIB

Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Sarankan Bapenda Belajar pada BPN Soal Pengolahan Data 

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, Sosialisasi dan Pengawasan

Senin, 7 September 2026 - 19:53 WIB

Bupati Imbau Warga Gunakan Masker Antispasi Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 11:49 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terbawa Angin hingga Tangerang, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Pemutakhiran Data DTSEN, Atasi Keresahan Masyarakat, Penerapan Desil Bansos dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru