Uji Coba Teknologi Insinerator Ramah Lingkungan untuk Atasi Sampah

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), berhasil menguji coba teknologi pengolahan sampah insinerator. Bekerja sama dengan perusahaan terkemuka dari Korea Selatan, teknologi insinerator ini terbukti mengurangi volume sampah secara signifikan, terutama di area pemukiman.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan uji coba di Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Mutiara Bangsa, Cipondoh, memenuhi standar mutu lingkungan hidup yang ketat. “Pemkot Tangerang akan terus mengeksplorasi dan mengkaji upaya mengurangi sampah rumah tangga dari sumbernya. Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan adalah prioritas kami,” ujar Sachrudin pada Kamis (3/7/25).

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menambahkan, uji coba teknologi insinerator telah melalui pengkajian ilmiah mendalam dan lulus uji emisi. Hasilnya, gas buang aman bagi kesehatan lingkungan. Langkah ini menempatkan Pemkot Tangerang sejajar dengan negara-negara maju seperti Singapura, Jepang, Jerman, dan Belanda dalam pengelolaan sampah modern.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Rasyid Letakkan Batu Pertama Masjid Al-Rasyid Tigaraksa: Pusat Kegiatan Umat dan Silaturahmi

“Kami berkomitmen menyelesaikan masalah sampah dari hulu. Inovasi seperti teknologi insinerator yang ramah lingkungan ini menjadi solusi. Sebelumnya, kami melakukan uji emisi bersama Sucofindo yang bereputasi tinggi. Hasilnya sangat aman bagi lingkungan sekitar,” tegas Wawan.

Keunggulan Teknologi Insinerator dalam Pengelolaan Sampah di Tangerang

Pemanfaatan teknologi insinerator menawarkan berbagai keuntungan signifikan dalam pengelolaan sampah, antara lain:

  1. Pengurangan Volume Sampah Drastis: Teknologi insinerator mengurangi volume sampah hingga sekitar 90%, dengan residu yang sangat minim (sekitar 0,1% dari hasil uji coba). Ini adalah solusi efektif mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang kian padat.
  2. Penghancuran Bahan Berbahaya: Suhu tinggi pada insinerator secara efektif menghancurkan bakteri, virus, dan patogen berbahaya dalam sampah. Ini meminimalkan risiko penyebaran penyakit dan dampak negatif sampah di lingkungan.
  3. Pengurangan Emisi Metana: Dengan mengurangi jumlah sampah yang membusuk di TPA Rawa Kucing, insinerator secara langsung mengurangi emisi gas metana yang berbahaya bagi lingkungan.
  4. Mengurangi Ketergantungan pada TPA Rawa Kucing: Teknologi ini menjadi terobosan baru dalam pengelolaan sampah dari hulu. Ini mengurangi tekanan pada TPA Rawa Kucing yang kapasitasnya hampir mencapai batas maksimal.
  5. Kontrol Emisi yang Unggul: Insinerator modern memiliki sistem kontrol emisi canggih, seperti filter tas, scrubber, dan injeksi karbon aktif. Sistem ini menjamin polutan berbahaya dari gas buang hilang, menjadikan proses pengolahan sampah lebih aman dan sesuai standar mutu lingkungan hidup.
  6. Potensi Pemanfaatan Sumber Energi (Waste-to-Energy): Selain keuntungan di atas, teknologi insinerator juga berpotensi menjadi sumber energi alternatif. Konsep waste-to-energy memungkinkan uap dari pembakaran sampah menggerakkan turbin, menghasilkan listrik bagi masyarakat.
Baca Juga :  Video Viral Pungli, Akhirnya Di Sikat Unit Reskrim Polsek Balaraja

Dengan inovasi teknologi insinerator ini, Pemkot Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Berita Terkait

Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.
Bersama PT ABC dan TP-PKK Kabupaten Brebes, Gelar Ajang Kreasi Memasak
Apel Bersama Forkopimda Brebes dan Elemen Terkait Guna Peningkatan Pelayanan Pada Masyarakat 
Guna Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Pemkab Brebes Gandeng Rumah Sakit Swasta
Kapolres Brebes Tegaskan Soliditas, Pengawasan Berjenjang, dan Peka Situasi Global
30 Jenis Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan, Berdasarkan Keputusan Hukum Cukup dan Tetap (Inkracht)
Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 
Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Bersama PT ABC dan TP-PKK Kabupaten Brebes, Gelar Ajang Kreasi Memasak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Apel Bersama Forkopimda Brebes dan Elemen Terkait Guna Peningkatan Pelayanan Pada Masyarakat 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Kapolres Brebes Tegaskan Soliditas, Pengawasan Berjenjang, dan Peka Situasi Global

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:43 WIB

30 Jenis Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan, Berdasarkan Keputusan Hukum Cukup dan Tetap (Inkracht)

Berita Terbaru