Video Viral Pungli, Akhirnya Di Sikat Unit Reskrim Polsek Balaraja

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Unit Reskrim Polsek Balaraja, Polresta Tangerang telah mengamankan pelaku pungli di Perumahan Pesona 2 Balaraja, Senin (12/08/2024).

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Iptu Suyadi,
“Pelaku tersebut berinisial AK alias Kodok (47) yang berdomisili di Pekong, Saga, Balaraja.”

Pelaku pungli tersebut di ketahui setelah viral di medsos, kemudian di amankan Polsek Balaraja.Saat ini sedang di mintai keterangan oleh Unit II Reskrim Polsek Balaraja.

Baca Juga :  Yonif 407/PK Turut Hadiri Haul Ki Ageng Hanggawana*

Dalam video yang viral di medsos tersebut, yang bersangkutan meminta uang alias jatah preman kepada penghuni salah satu warga perumahan yang sedang merenovasi rumahnya dengan jumlah yang bervariasi.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan dan membenarkan, “Bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami perihal video viral di medsos tersebut dan saat ini yang bersangkutan sedang di mintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim, dan apabila di ketemukan pelanggaran yang mengacu pada perbuatan pidana maka kami tidak segan segan untuk melakukan proses lebih lanjut dan tentunya pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya”, tegasnya.

Baca Juga :  LSM HARIMAU Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, DPC dan PAC se-Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

( Sugeng T )

Berita Terkait

Eks Wamenaker Noel dituntut 5 tahun Bui Di Kasus Pemerasan Lisensi K3
Menkop: 1.061 Kopdes Merah Putih Siap Serap Produk Desa
DKI Jakarta Pelajari Strategi Kota Cannes Bangun Ekonomi kreatif Berbasis Event
Presiden Resmikan 1.061 KDKMP di Jateng–Jatim, Banjarnegara Siapkan 78 Titik Operasional
Sebanyak 29 Pengurus PAC GP Ansor Resmi Dilantik.
Prabowo: Amankan Stok Pangan Dalam Negeri Hadapi Krisis Global
Presiden RI Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Dorong Ekonomi Tumbuh dari Desa
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Didik Rachbini Soroti Motif Politik

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:46 WIB

Eks Wamenaker Noel dituntut 5 tahun Bui Di Kasus Pemerasan Lisensi K3

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

Menkop: 1.061 Kopdes Merah Putih Siap Serap Produk Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:22 WIB

DKI Jakarta Pelajari Strategi Kota Cannes Bangun Ekonomi kreatif Berbasis Event

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:19 WIB

Presiden Resmikan 1.061 KDKMP di Jateng–Jatim, Banjarnegara Siapkan 78 Titik Operasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:13 WIB

Sebanyak 29 Pengurus PAC GP Ansor Resmi Dilantik.

Berita Terbaru

Berita

Menkop: 1.061 Kopdes Merah Putih Siap Serap Produk Desa

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: 8;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 307.55933;
aec_lux_index: 0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
albedo:  ;
confidence:  ;
motionLevel: -1;
weatherinfo: null;
temperature: 40;

Berita

Sebanyak 29 Pengurus PAC GP Ansor Resmi Dilantik.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:13 WIB