Sultan Puji Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah ibadah haji tahun 2025.

Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan secara keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji kali ini sudah cukup baik, meskipun pihaknya melalui tim Pengawas Haji DPD RI menemukan beberapa catatan yang relatif biasa terjadi saban musim haji seperti akomodasi dan lambatnya layanan transportasi akibat kurangnya petugas haji.

“Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan kuota ibadah haji paling tinggi di antara negara anggota OKI. 241 ribu jama’ah haji bukan jumlah yang kecil untuk di-manage di tengah penyesuaian-penyesuaian sistem penyelenggaraan ibadah haji secara internasional di tengah dinamika global yang memanas,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (30/06).

Baca Juga :  UMKM Pertamina Raup Omzet 1 Miliar Rupiah di Pertamina Grand Prix of Indonesia

Sehingga, menurut Sultan, banyaknya persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji kali ini lebih disebabkan oleh beberapa penyesuaian sistem haji. DPD RI secara kelembagaan mendorong agar UU terkait Haji dan Umroh segera direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan ibadah haji saat ini.

“Dengan keterbatasan petugas haji, kinerja Kementerian Agama sebagai penyelenggara Haji harus diapresiasi. Kami percaya dengan inovasi penyelenggaraan dan diplomasi yang baik Kuota haji Indonesia akan terus ditambah sehingga memperpendek masa tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji,” harapnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Lanjutkan Pemutihan Ijazah 2026, Pramono Tebus 2.026 Dokumen Siswa Tertahan

Lebih lanjut, Sultan mengusulkan agar ke depan Pemerintah perlu memperbanyak petugas haji. Selain itu, syarat dan kemampuan calon jama’ah haji secara medis dan usia harus diseleksi secara lebih ketat, agar  dapat menekan kasus kematian jama’ah haji saat di tanah suci.

“Bahwa semua calon jama’ah berhak diberangkatkan ke tanah suci, tapi Seleksi kesehatan dan usia adalah mutlak dilakukan. Sehingga Pemerintah secara tidak langsung dapat memperpendek masa tunggu haji bagi jama’ah lainnya”, tutup Sultan.

Berita Terkait

Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.
Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran
SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan
Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026
Reporter Tempo Andre Prasetyo Nugroho Ditahan Tentara Israel di Perairan Internasional Gaza
Pemerintah Upayakan Pembebasan Jurnalis Indonesia Ditahan Di Israel
BNPB: Banjir Landa Tiga Provinsi Akibat Hujan Deras 24 jam Terakhir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:13 WIB

Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:11 WIB

Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:48 WIB

Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:07 WIB

Reporter Tempo Andre Prasetyo Nugroho Ditahan Tentara Israel di Perairan Internasional Gaza

Berita Terbaru