Tangerang, Dinamikanew.net– Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara tegas mendorong para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan seluruh pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
Hal ini disampaikan Wabup Intan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan dan Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 serta Pengenalan e-Katalog Versi 6 pada Kamis (19/6/2025).
Wabup Intan menekankan bahwa dukungan terhadap produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa sangat penting untuk memberdayakan UMKM lokal dan industri kecil.
“Saya mendorong agar dukungan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Tangerang harus diutamakan agar UMKM lokal dan industri kecil dapat bersaing serta semakin kompetitif sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan daya saing daerah,” ungkapnya.
Menurut Wabup Intan, Perpres 46 Tahun 2025 hadir untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan, sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri, termasuk hingga ke tingkat desa. Kebijakan ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mewujudkan perekonomian yang kuat, produktif, dan berdaya saing.
“Perpres 46 Tahun 2025 ini merupakan peluang untuk memberikan ruang kepada UMKM di Kabupaten Tangerang yang memiliki banyak produk unggulan lokal, inovatif, dan juga industri kecil dalam negeri,” tegasnya.
Wabup Intan meyakini bahwa implementasi kebijakan pengadaan yang baik akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan ekonomi daerah, mendorong Kabupaten Tangerang menjadi semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.
Ia juga mengajak seluruh peserta Bimtek untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum peningkatan kapasitas pelaku pengadaan demi percepatan pembangunan yang efektif dan efisien, serta penguatan ekonomi daerah melalui peningkatan penggunaan produk UMKM lokal dan industri kecil.