Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga :  300 Warga Paguyangan Dapat Bantuan Wardoyo

Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Para Militan PDI-P Tanjung Merasa Kecewa Atas Putusan Hasil Konfercab, Mereka Menghendaki Perubahan

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.

Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.

Berita Terkait

Menhub minta tunggu hasil investigasi KNKT soal insiden Bekasi Timur
Saudi pasang lampu cerdas demi kewaspadaan pengemudi saat musim haji
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Amud Lepas Jemaah Haji 
Karang Taruna Rajeg Gelar Festival Kartini Day 2026, Wujudkan Ruang Ekspresi dan Pemberdayaan Perempuan
Dua bangunan bengkel di Jelambar Jakbar hangus terbakar
Hardiknas di Brebes, Ribuan Pelajar Deklarasi Keselamatan Tembus Rekor MURI
Menteri ESDM ungkap minyak mentah Rusia segera masuk RI
Pemprov Papua Pegunungan tanam 3.000 pohon pada momentum Hardiknas

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15 WIB

Menhub minta tunggu hasil investigasi KNKT soal insiden Bekasi Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 13:40 WIB

Saudi pasang lampu cerdas demi kewaspadaan pengemudi saat musim haji

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:56 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Amud Lepas Jemaah Haji 

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:04 WIB

Karang Taruna Rajeg Gelar Festival Kartini Day 2026, Wujudkan Ruang Ekspresi dan Pemberdayaan Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hardiknas di Brebes, Ribuan Pelajar Deklarasi Keselamatan Tembus Rekor MURI

Berita Terbaru