Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga :  Iran tekankan tanggung jawab AS atas pelaksanaan kesepakatan damai

Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Isyarat Politik Silaturahmi Pamor Wicaksono Ke Aburizal Bakrie

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.

Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.

Berita Terkait

Sebanyak 3.150 Keluarga Brebes Tak Lagi Bergantung PKH, 579 Dapat Modal Usaha
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 8 Oktober 2026: 17 Daerah Berpeluang Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada
Sah. H. Soleh Terpilih Menjadi Ketua PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Periode 2026-2931.
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang
FAO: Sedikitnya 1,2 Juta warga Palestina Alami Krisis Pangan Akut
Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Keunikan Pembangunan Jembatan Loji Pekalongan di Era Kolonial Belanda, Terbuat dari Semen dan Tepung Kanji

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Sebanyak 3.150 Keluarga Brebes Tak Lagi Bergantung PKH, 579 Dapat Modal Usaha

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 8 Oktober 2026: 17 Daerah Berpeluang Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Sah. H. Soleh Terpilih Menjadi Ketua PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Periode 2026-2931.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:12 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Luncurkan SureColor V4000 untuk Bisnis Custom

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:10 WIB