google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Senator Mirah Komitmen Kawal Tata Kelola Desa Yang Transparan dan Partisipatif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dinamikanews.net – Senator Mirah Midadan Fahmid dari Provinsi Nusa Tenggara Barat menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi oleh desa-desa di Tanah Air, termasuk kurangnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan desa, transparansi pengelolaan anggaran, serta efektivitas kelembagaan desa.

“Desa merupakan pondasi utama pembangunan nasional, tetapi tata kelolanya masih menghadapi berbagai kendala. Kita harus memastikan bahwa desa memiliki otonomi dalam menentukan kebijakan dan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Senator Mirah dalam RDPU beberapa waktu lalu.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pendekatan tata kelola pemerintahan desa mengalami perubahan signifikan. Namun, efektivitasnya masih menghadapi kendala.

Beberapa isu strategis yang disorot oleh Senator Mirah adalah Perencanaan desa masih belum sepenuhnya terbuka dan inklusif bagi masyarakat, Transparansi Anggaran Desa, Peningkatan Dana Desa sering kali diiringi dengan permasalahan korupsi dan penyalahgunaan anggaran serta Masih ada desa yang kesulitan mengakses informasi mengenai alokasi dan penggunaan dana desa secara rinci.

Baca Juga :  Irjen Pol Ahmad Luthfi Dukung Perkembangan Olahraga Bola Voli di Jawa Tengah

Melihat berbagai tantangan tersebut, Senator Mirah aktif mendorong kebijakan yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih baik.

“Pemerintah desa harus memiliki otonomi yang lebih besar dalam menentukan kebijakan, tetapi dengan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel. Kita harus memastikan bahwa anggaran desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  Susun RDTR Perkotaan, Tingkatkan Perekonomian

Senator Mirah juga mengusulkan beberapa langkah konkret untuk meningkatkan tata kelola desa seperti meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa, termasuk pelatihan bagi aparatur desa agar mampu mengelola dana desa secara transparan dan professional serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan warga.

Sebagai perwakilan dari NTB di DPD RI, Senator Mirah Midadan Fahmid terus berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat desa, terutama dalam memastikan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, saya yakin tata kelola desa bisa menjadi lebih baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.*

Berita Terkait

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau
Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Oleh Polda Bnaten
Cing Poling kesenian tradisional Purworejo dari abad ke-17
Yonif 407/PK Melaksanakan Karya Bakti
Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman
Petugas Damkar Tangerang Tangani Warga Kesurupan Viral Di Sosmed

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Oleh Polda Bnaten

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Cing Poling kesenian tradisional Purworejo dari abad ke-17

Berita Terbaru

Berita

RRI Selaraskan Narasi Siaran Sambut HUT Ke-80 RI

Jumat, 8 Agu 2025 - 13:53 WIB