Diduga Bekingi Pengedar Obat Keras,  Seorang Pria di Kota Bandung Diamuk Warga

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Dinamikanews.net – Seorang pria bernama Jhon diamankan di Polsek Regol Polrestabes Bandung lantaran melakukan tindakan kekerasan dan penganiyaan terhadap wartawan di samping taman Tegalega J. BKR Kel. Ciateul Kec. Regol Kota Bandung pada Kamis 6 Februari 2025.

Peristiwa penganiayaan itu berawal dari sejumlah wartawan yang mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya  toko yang sangat meresahkan karena diduga mengedarkan obat keras daftar G.

Bermodalkan informasi itu, sejumlah wartawan mendatangi toko yang dimaksud, setelah mendapatkan pengakuan dari pekerja toko bernama Edi serta melihat ribuan butir obat keras daftar G yang siap di edarkan., maka para wartawan itupun berinisiatif untuk menyerahkan ke pihak Kepolisian setempat.

Baca Juga :  Kepolisian Kamboja Studi Banding Ke Indonesia Untuk Belajar Tentang Pemberdayaan Polwan Dan Pengarusutamaan Gender Dari Polri

Namun sangat disayangkan niat baik para wartawan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya mengkonsumsi obat keras dihalangi oleh Jhon yang diduga sindikat dari pengedar obat keras daftar G di Kota Bandung,

Secara arogan, Jhon yang mengendarai sepeda motor mengejar dan menghentikan laju kendaraan para wartawan, bermaksud untuk menjelaskan kepada Jhon bahwa Edi akan diserahkan kepada pihak Kepolisian, namun Jhon secara membabi buta memukul dan merusak kendaraan dari para wartawan tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu Jhon juga memprovokasi masyarakat dengan meneriaki para wartawan tersebut adalah rampok, namun naas bagi Jhon masyarakat yang tidak mudah terprovokasi berbalik arah menyerang Jhon hingga Jhon diamuk oleh warga yang pada akhirnya Jhon diserahkan ke Polsek Regol Polrestabes Bandung.

Baca Juga :  Festival Al-Azhom Meriahkan Tahun Baru Islam di Kota Tangerang: Ajak Hijrah dan Berhadiah Umrah

Akibat kejadian itu, wartawan yang terkena pukulan melaporkan Jhon dengan dengan Nomor laporan LP/B/9/11/2025/SPKT/POLSEK REGOL/POLRESTABES BANDUNG/PODAJAWABARAT.

“Kami minta kepada pihak Kepolisian agar segera melakukan proses hukum terhadap Jhon yang diduga sindikat dari peredaran obat keras daftar G di Kota Bandung. ” Tegas para wartawan di Mapolsek Regol.

Berita Terkait

Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!
Naluri Hati Ibu, Dalam Lawatannya Paramitha Bersama Shintya Hibur Anak-anak di Posko Pengungsian, Serahkan Bingkisan Lebaran
Usaha Mikro Kini Bisa Urus KKPR Darat Cuma Lewat OSS, Proses Cepat dan Sederhana
Kementerian PU Pacu Pembangunan 4 Sabo Dam di Tapanuli Tengah, Rampung 2026
Senator Agita Soroti Darurat Kesehatan Jiwa dan Ketimpangan Layanan
Diskusi di BNNP DKI, Bang Azran Usul Duta Anti Narkoba di Sekolah
DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran
Bupati Brebes Berbaur Bersama Warga, Dalam Momen Ngabuburit Ramadhan, Jawab Aspirasi dan Bagikan Sembako

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:58 WIB

Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:18 WIB

Naluri Hati Ibu, Dalam Lawatannya Paramitha Bersama Shintya Hibur Anak-anak di Posko Pengungsian, Serahkan Bingkisan Lebaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:18 WIB

Usaha Mikro Kini Bisa Urus KKPR Darat Cuma Lewat OSS, Proses Cepat dan Sederhana

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:06 WIB

Kementerian PU Pacu Pembangunan 4 Sabo Dam di Tapanuli Tengah, Rampung 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

Senator Agita Soroti Darurat Kesehatan Jiwa dan Ketimpangan Layanan

Berita Terbaru