DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Senator DPD RI dan DPR RI asal Aceh tak diizinkan membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan di Malaysia beberapa waktu lalu.

Mereka yang ingin berkunjung adalah senator DPD RI asal Aceh Azhari Cage. Kemudian hadir juga para anggota DPR RI asal Aceh, seperti Nasir jamil, Ruslan M Daud, serta staf khusus Azhari Cage di Malaysia, Saiful.

Sedangkan dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan yaitu Andri Ramadan asal Pidie Jaya dan M Hanafiah asal Aceh Timur. Keduanya masing-masing sedang dirawat di RS Serdang dan Rs Klang.

Namun niat tersebut tertahan karena otoritas yang menangani kasus tersebut di Malaysia melarang dengan alasan penyidikan belum selesai.

Senator asal Aceh, Azhari Cage memaparkan, dirinya telah menghubungi KBRI di Malaysia agar difasilitasi untuk dapat membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan APMM di Malaysia beberapa waktu lalu.

Pihak KBRI di Malaysia kemudian melayangkan surat bernomor SD.556/PK/02/2025/15 tertanggal 2 Februari 2025, yang ditunjukan kepada ASP. Mohammad Fairus bin Baharom, Head of Criminal Investigation Division IPD Kuala Langat, untuk permintaan kunjungan atau melayat.

Baca Juga :  Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Namun pada 3 Februari 2025, Ketua Polis Daerah Ibu Pejabat Polis Daerah Kuala Langat, Mohd Akmalrizal bin Radzi, membalas surat KBRI yang intinya tak mengizinkan adanya kunjungan tersebut.

Adapun alasan kepolisian setempat bahwa penyelidikan belum selesai.

Azhari Cage terkait hal ini, mengaku sangat menyesalkan sikap tersebut. Terlebih yang datang adalah senator dan DPR RI asal Aceh.

“Kita hanya ingin melihat kondisi rill warga Aceh yang menjadi korban di Malaysia,” kata Azhari Cage

KUALA LUMPUR – Senator DPD RI dan DPR RI asal Aceh tak diizinkan membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan di Malaysia beberapa waktu lalu.

Mereka yang ingin berkunjung adalah senator DPD RI asal Aceh Azhari Cage. Kemudian hadir juga para anggota DPR RI asal Aceh, seperti Nasir jamil, Ruslan M Daud, serta staf khusus Azhari Cage di Malaysia, Saiful.

Sedangkan dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan yaitu Andri Ramadan asal Pidie Jaya dan M Hanafiah asal Aceh Timur. Keduanya masing-masing sedang dirawat di RS Serdang dan Rs Klang.

Baca Juga :  MPP Tangsel Jadi Andalan Warga: Pelayanan Cepat dan Nyaman untuk Semua

Namun niat tersebut tertahan karena otoritas yang menangani kasus tersebut di Malaysia melarang dengan alasan penyidikan belum selesai.

Senator asal Aceh, Azhari Cage memaparkan, dirinya telah menghubungi KBRI di Malaysia agar difasilitasi untuk dapat membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan APMM di Malaysia beberapa waktu lalu.

Pihak KBRI di Malaysia kemudian melayangkan surat bernomor SD.556/PK/02/2025/15 tertanggal 2 Februari 2025, yang ditunjukan kepada ASP. Mohammad Fairus bin Baharom, Head of Criminal Investigation Division IPD Kuala Langat, untuk permintaan kunjungan atau melayat.

Namun pada 3 Februari 2025, Ketua Polis Daerah Ibu Pejabat Polis Daerah Kuala Langat, Mohd Akmalrizal bin Radzi, membalas surat KBRI yang intinya tak mengizinkan adanya kunjungan tersebut.

Adapun alasan kepolisian setempat bahwa penyelidikan belum selesai.

Azhari Cage terkait hal ini, mengaku sangat menyesalkan sikap tersebut. Terlebih yang datang adalah senator dan DPR RI asal Aceh.

“Kita hanya ingin melihat kondisi rill warga Aceh yang menjadi korban di Malaysia,” kata Azhari Cage.

Berita Terkait

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat
RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01 WIB

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:16 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Berita Terbaru