google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Senator DPD RI dan DPR RI asal Aceh tak diizinkan membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan di Malaysia beberapa waktu lalu.

Mereka yang ingin berkunjung adalah senator DPD RI asal Aceh Azhari Cage. Kemudian hadir juga para anggota DPR RI asal Aceh, seperti Nasir jamil, Ruslan M Daud, serta staf khusus Azhari Cage di Malaysia, Saiful.

Sedangkan dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan yaitu Andri Ramadan asal Pidie Jaya dan M Hanafiah asal Aceh Timur. Keduanya masing-masing sedang dirawat di RS Serdang dan Rs Klang.

Namun niat tersebut tertahan karena otoritas yang menangani kasus tersebut di Malaysia melarang dengan alasan penyidikan belum selesai.

Senator asal Aceh, Azhari Cage memaparkan, dirinya telah menghubungi KBRI di Malaysia agar difasilitasi untuk dapat membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan APMM di Malaysia beberapa waktu lalu.

Pihak KBRI di Malaysia kemudian melayangkan surat bernomor SD.556/PK/02/2025/15 tertanggal 2 Februari 2025, yang ditunjukan kepada ASP. Mohammad Fairus bin Baharom, Head of Criminal Investigation Division IPD Kuala Langat, untuk permintaan kunjungan atau melayat.

Baca Juga :  KNPI Bekasi Tegaskan Tidak Memihak Kepada Kandidat Tertentu Jelang Pilkada

Namun pada 3 Februari 2025, Ketua Polis Daerah Ibu Pejabat Polis Daerah Kuala Langat, Mohd Akmalrizal bin Radzi, membalas surat KBRI yang intinya tak mengizinkan adanya kunjungan tersebut.

Adapun alasan kepolisian setempat bahwa penyelidikan belum selesai.

Azhari Cage terkait hal ini, mengaku sangat menyesalkan sikap tersebut. Terlebih yang datang adalah senator dan DPR RI asal Aceh.

“Kita hanya ingin melihat kondisi rill warga Aceh yang menjadi korban di Malaysia,” kata Azhari Cage

KUALA LUMPUR – Senator DPD RI dan DPR RI asal Aceh tak diizinkan membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan di Malaysia beberapa waktu lalu.

Mereka yang ingin berkunjung adalah senator DPD RI asal Aceh Azhari Cage. Kemudian hadir juga para anggota DPR RI asal Aceh, seperti Nasir jamil, Ruslan M Daud, serta staf khusus Azhari Cage di Malaysia, Saiful.

Sedangkan dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan yaitu Andri Ramadan asal Pidie Jaya dan M Hanafiah asal Aceh Timur. Keduanya masing-masing sedang dirawat di RS Serdang dan Rs Klang.

Baca Juga :  Pamor Wicaksono Bertemu Menpora Dito Ariotedjo Bahas Perkembangan Tenis Meja Brebes

Namun niat tersebut tertahan karena otoritas yang menangani kasus tersebut di Malaysia melarang dengan alasan penyidikan belum selesai.

Senator asal Aceh, Azhari Cage memaparkan, dirinya telah menghubungi KBRI di Malaysia agar difasilitasi untuk dapat membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan APMM di Malaysia beberapa waktu lalu.

Pihak KBRI di Malaysia kemudian melayangkan surat bernomor SD.556/PK/02/2025/15 tertanggal 2 Februari 2025, yang ditunjukan kepada ASP. Mohammad Fairus bin Baharom, Head of Criminal Investigation Division IPD Kuala Langat, untuk permintaan kunjungan atau melayat.

Namun pada 3 Februari 2025, Ketua Polis Daerah Ibu Pejabat Polis Daerah Kuala Langat, Mohd Akmalrizal bin Radzi, membalas surat KBRI yang intinya tak mengizinkan adanya kunjungan tersebut.

Adapun alasan kepolisian setempat bahwa penyelidikan belum selesai.

Azhari Cage terkait hal ini, mengaku sangat menyesalkan sikap tersebut. Terlebih yang datang adalah senator dan DPR RI asal Aceh.

“Kita hanya ingin melihat kondisi rill warga Aceh yang menjadi korban di Malaysia,” kata Azhari Cage.

Berita Terkait

Kementerian PU Targetkan Pembangunan 4 Stadion Sepak Bola Selesai Awal 2025
Menteri PU: APBN Bukan Target, Pelayanan Masyarakat dan Menjalankan arahan Presiden adalah Prioritas
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum
Pertamina Bawa UMKM Tempe Indonesia Mendunia
Polres Brebes dan Jajaran Polsek Wujudkan Kamseltibcarlantas
Diduga Bekingi Pengedar Obat Keras,  Seorang Pria di Kota Bandung Diamuk Warga
Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:31 WIB

Kementerian PU Targetkan Pembangunan 4 Stadion Sepak Bola Selesai Awal 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:29 WIB

Menteri PU: APBN Bukan Target, Pelayanan Masyarakat dan Menjalankan arahan Presiden adalah Prioritas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:27 WIB

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:26 WIB

Pertamina Bawa UMKM Tempe Indonesia Mendunia

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:52 WIB

Diduga Bekingi Pengedar Obat Keras,  Seorang Pria di Kota Bandung Diamuk Warga

Berita Terbaru

Daerah

TPP ASN Tangsel Bulan Desember dipertanyakan

Minggu, 9 Feb 2025 - 09:22 WIB

Berita

Pertamina Bawa UMKM Tempe Indonesia Mendunia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:26 WIB