Lhokseumawe, dinamikanews.net – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menunaikan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Plikada) serentak di TPS 1 Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (27/11/2024).
Kehadiran Haji Uma disambut para warga setempat yang telah berhadir menunggu giliran pencoblosan di TPS 1 Desa Alue Awe yang merupakan kampung halaman sosok yang saat ini duduk di Komite I DPD RI ini.
Dalam keterangannya, Haji Uma menyebut bahwa selain menyalurkan hak suaranya di TPS, dirinya juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2024 yang ditugaskan oleh DPD RI.
“Alhamdulillah, selain menyalurkan hak suara, dalam hal ini kehadiran saya di TPS juga dalam upaya pengawasan terhadap proses pelaksanaan UU tentang Pilkada Serentak 2024 di daerah pemilihan”, ujar Haji Uma.
Dalam rangka pengawasan Pilkada juga, Haji Uma turun meninjau salah satu TPS di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, dimana terjadinya insiden pengrusakan kotak suara oleh salah satu oknum warga setempat.
Peristiwa pengrusakan kotak suara itu sendiri langsung ditangani oleh Polres Kota Lhokseumawe. Paska kejadian itu, suasana kembali kondusif dan pemilihan calon kepala daerah kembali dilanjutkan.
Selain melakukan pengawasan langsung di lapangan, Haji Uma juga melakukan pertemuan dengan pihak Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan data dan informasi terkait proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Lhokseumawe.
“Sebagai bagian dari pengawasan, kita juga melakukan pertemuan dengan pihak Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam upaya mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Lhokseumawe”, tutup Haji Uma.(*)