Kementerian PU , Tingkatkan Keselamatan dan Keandala Sistem Kelistrikan Gedung

Senin, 25 November 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DinamikaNews.Net – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku pembina asosiasi profesi jasa konstruksi terus berkomitmen mendorong penerapan sistem kelistrikan yang aman dan andal di seluruh bangunan gedung di Indonesia. Pembinaan yang berkelanjutan melalui kolaborasi antara sektor publik, asosiasi, akademisi, dan industri diharapkan dapat mewujudkan tercapainya standar keselamatan kelistrikan bangunan gedung yang lebih tinggi.

“Dengan terus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai keselamatan kelistrikan, kita dapat melindungi kehidupan dan aset bangunan, sekaligus memastikan penerapan regulasi yang konsisten di seluruh Indonesia,” kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti saat menghadiri Musyawarah Nasional Khusus dan Seminar 2024 Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Wamen Diana berharap agar asosiasi profesi kelistrikan seperti HAEI dapat terus mendukung upaya peningkatan keselamatan dan keandalan sistem kelistrikan pada bangunan gedung melalui penguatan kualitas pendidikan dan pelatihan profesional di bidang kelistrikan, pengembangan standar teknis yang lebih baik serta penerapan teknologi baru yang ramah lingkungan dan efisien.

Baca Juga :  Bupati Kulon Progo Hadiri Kopdar KPDJ XXVII dan Ultah Ke-16

“Untuk itu, kolaborasi dan sinergi dalam memastikan penerapan regulasi keselamatan kelistrikan yang ketat di seluruh Indonesia senantiasa harus kita tingkatkan,” kata Wamen Diana.

Menurut Wamen Diana, instalasi listrik merupakan salah satu aspek krusial dalam sebuah bangunan. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar berisiko memicu kebakaran akibat konsleting, sambaran petir, gangguan elektrostatis, atau akumulasi debu yang mudah terbakar.

“Keselamatan kelistrikan adalah salah satu aspek penting yang diatur dalam regulasi bangunan gedung. Ketentuan ini mencakup seluruh siklus pengelolaan kelistrikan, mulai dari perencanaan, pemasangan, pemeriksaan, hingga pemeliharaan,” kata Wamen Diana.

Baca Juga :  Timnas Indonesia VS Arab Saudi Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dalam memastikan keselamatan kelistrikan pada bangunan gedung di Indonesia, Kementerian PU terus berkomitmen dalam pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung melalui penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait keselamatan kelistrikan. Kementerian PU juga secara aktif memberikan advis dan layanan teknis baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi,
maupun tahap pemanfaatan (khusus gedung pemerintah).

“Kita juga terus tingkatkan pemeriksaan lapangan bangunan gedung untuk sistem kelistrikan dan profil penggunaadalistrik, pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis, serta pengawasan atas penerapan NSPK pada bangunan gedung dan jasa konstruksi,” kata Wamen Diana. (*)

Berita Terkait

Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!
Naluri Hati Ibu, Dalam Lawatannya Paramitha Bersama Shintya Hibur Anak-anak di Posko Pengungsian, Serahkan Bingkisan Lebaran
Usaha Mikro Kini Bisa Urus KKPR Darat Cuma Lewat OSS, Proses Cepat dan Sederhana
Kementerian PU Pacu Pembangunan 4 Sabo Dam di Tapanuli Tengah, Rampung 2026
DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran
Bupati Brebes Berbaur Bersama Warga, Dalam Momen Ngabuburit Ramadhan, Jawab Aspirasi dan Bagikan Sembako
Langkah Cepat Tim Nakes Door To Door, Bantu Kusnadi Pasien TB yang Tinggal di Rumah Bodol
Tiga Pekan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Catat 28.270 Pemantauan Pasar Pastikan Harga Stabil Pasokan Terjaga

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:58 WIB

Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:18 WIB

Naluri Hati Ibu, Dalam Lawatannya Paramitha Bersama Shintya Hibur Anak-anak di Posko Pengungsian, Serahkan Bingkisan Lebaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:18 WIB

Usaha Mikro Kini Bisa Urus KKPR Darat Cuma Lewat OSS, Proses Cepat dan Sederhana

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:06 WIB

Kementerian PU Pacu Pembangunan 4 Sabo Dam di Tapanuli Tengah, Rampung 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:50 WIB

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Berita Terbaru